Di sidang, saksi minta hakim jatuhkan hukuman berat ke bos First Travel yang zalim
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah Andrian Darmaji, Slamet Santoso, Rahmana Samsul Ikbal, Febrian Pratama dan Regiana Azachira. Menariknya, sebagian saksi menitipkan pesan kepada ketua majelis, Sobandi.
Tiga bos agen perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3). Agenda persidangan mendengarkan keterangan para saksi.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah Andrian Darmaji, Slamet Santoso, Rahmana Samsul Ikbal, Febrian Pratama dan Regiana Azachira. Menariknya, sebagian saksi menitipkan pesan kepada ketua majelis, Sobandi.
Saat menutup sidang, ketua majelis memberikan kesempatan kepada para saksi untuk berbicara. "Apakah ada yang ingin disampaikan," tanya Hakim kepada para saksi.
Satu-persatu menyampaikan keluhannya. Slamet Santoso misalnya. Dia meminta terdakwa mengembalikan uang yang sempat disetorkan beberapa waktu lalu.
"Saya mohon terdakwa mengembalikan uang kami, dan dihukum seberat-nya karena telah menzalimi kami," ujar dia.
Saksi lainnya tak ingin melewatkan kesempatan ini. Andrian Darmaji sebagai penyambung 200 jemaah juga mengutarakan keluh kesahnya.
"Saya diamanahin 200 Bandung dan kemarin ada yang sudah meninggal. Minta tolong diberangkatkan, karena kalau dia gak berangkat anaknya saja yang diberangkatkan," ujar dia.
Berbeda dengan saksi lainnya, Rahmana Samsul Ikbal justru memberikan sepucuk surat. "Saya ada surat dari jemaah saya. Ini diserahkan saja," tutup dia.
Reporter: Adi Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
JPU sebut artis Syahrini bakal bersaksi di sidang First Travel 2 April
Benua Asia, Australia hingga Amerika jadi lokasi pelesiran bos First Travel
Ratusan aksesoris mewah bos First Travel jadi barang bukti
Sidang First Travel dipadati korban penipuan, minta pelaku dihukum mati
Kacamata dan jam tangan mewah Anniesa dipajang, pengunjung sidang teriak maling
First Travel habiskan Rp 1 M bayari Syahrini umrah & pelesiran ke Turki
Syahrini mangkir lagi di sidang First Travel, JPU ancam jemput paksa