Di sidang korupsi haji, Sekjen PKB disebut minta duit Rp 12 M ke SDA
Uang ini disebut sebagai pelicin penyelenggaraan haji.
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi penyelenggaraan dana haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Sidang hari ini menghadirkan saksi dari Anggota DPR Komisi VIII, Hasrul Azwar yang juga politikus PPP.
Dalam kesaksiannya, Hasrul menyebut hubungan DPR dan SDA tidak harmonis. Karena SDA dianggap tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Karena pimpinan Komisi VIII bilang Suryadharma Ali tak punya itikad baik menyelesaikan BPIH kemudian pimpinan Komisi VIII surati pimpinan dan minta pimpinan DPR kirim surat ke Presiden bahwa SDA tidak punya itikad baik. Sejak ada surat itu, hubungan Komisi VIII dan Suryadharma tidak harmonis," kata Hasrul di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Jumat,(6/11)
Dia juga menuturkan, bahwa di dalam SDA tidak harmonis dengan Komisi VIII karena pada saat itu Politikus PKB Abdul Kadir Karding selaku yang menduduki anggota Komisi VIII meminta uang Rp 12 milyar kepada Suryadharma Ali jika ingin pembahasan BPIH pada Juli 2010 disahkan. Abdul Kadir Karding saat ini menjabat sebagai Sekjen PKB.
"Saya dengar cerita ini dari Sekjen Kemenag, Pak Hasrul, gimana itu masa pimpinan minta ke Menteri Rp 12 miliar, baru kali ini saya mengalami seperti ini. Beliau (SDA) orangnya keras, dia bilang mending berhenti dan saya lapor SBY daripada kasih uang. Itu yang bikin berlarut-larut," kata Hasrul.
Kemudian, ketika hakim ketua Aswidjon menanyakan tentang apakah pimpinan Komisi VIII DPR tidak sadar bahwa BPIH tersebut sebagian besar bersumber dari uang rakyat meskipun kemudian masuk ke khas negara, lalu Hasrul menjawab bahwa Komisi VIII haus akan uang.
"Mereka tahu, mereka bilang, kok Komisi lain dapat uang kita enggak. Komisi selama menjabat enggak ada uang. Komisi VIII dikenal komisi air mata kalau komisi lain, mata air. 4 tahun saya di Komisi VIII mitranya Mensos, Menag, Komnas PA yang anggarannya cuma Rp 40-50 miliar makanya dikenal dengan komisi air mata. Pembahasan akhirnya deadlock," bebernya.
Dia juga menjelaskan, karena Suryadharma Ali tidak kunjung memenuhi keinginan pimpinan, Komisi VIII menyurati pimpinan DPR yang saat itu dipegang oleh Marzuki Ali.
"Suryadharma Ali tak beretika dan tak punya itikad baik untuk menyelesaikan pembahasan BPIH, padahal muaranya adalah permintaan uang," ucapnya
Islah pun kemudian terjadi, namun hubungan Kemenag dengan Komisi VIII selama dijabat oleh Suryadharma Ali dan Abdul Kadir Karding menjadi tidak harmonis.
"Pimpinan itu kemudian bikin pertemuan islah, ada Pak Marzuki, Priyo Budi Santoso, (bilang) tolonglah, ini kan untuk kepentingan umat sudah bulan Juli dan batas akhir pembayaran sudah dekat. Berdamai, tapi setelah itu hubungannya tidak harmonis," tandasnya.
Baca juga:
Politikus PPP Hasrul Azwar bersaksi di sidang Suryadharma Ali
Saksi sebut SDA minta rumah tak layak huni jadi pemondokan haji
Begini cerita sisa kuota haji bisa diberikan kepada anggota DPR
Jadi tersangka korupsi haji, bekas kepala BKD Riau belum diperiksa
Mantan anggota DPR Nurul Iman disebut nikmati dana haji USD 196.000