LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Di Riau, pembangunan Tugu Anti-korupsi malah dikorupsi

Tugu Integritas diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu. Ini dibangun sebagai simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau untuk melawan korupsi.

2017-04-28 01:33:00
Kasus korupsi
Advertisement

Kejaksaan Tinggi Riau menaikkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau di antaranya dibangun Tugu Integritas atau dikenal dengan Tugu Anti-Korupsi, menjadi penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh bukti permulaan, oleh karena itu ditindaklanjuti dengan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Kamis (27/4).

Dua RTH itu pertama bernama Kaca Mayang di Jalan Sudirman, depan Kantor Wali Kota Pekanbaru. Kedua RTH Tugu Integritas berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau yang berada di depan Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.

Tugu Integritas diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu. Ini dibangun sebagai simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau untuk melawan korupsi.

Tujuannya sebagai permulaan Riau untuk bersih dari korupsi karena selama ini masuk daerah lima besar yang disupervisi KPK. Namun tugu ini diduga terjadi tindak korupsi karena pembangunannya disinyalir tak sesuai spesifikasi kontrak sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Sugeng juga menyatakan naiknya kasus ini ke penyidikan bakal menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun penetapan itu belum dilakukan karena pihaknya masih mengumpulkan bukti lainnya.

"Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," tegas Sugeng.

Dua kawasan RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau dengan anggaran senilai Rp 16 miliar. Kemudian disediakan anggaran Rp 450 juta untuk membangun tugu dimaksud. Saat ini, tugu dan RTH itu masih dipagar pakai atap seng dengan alasan pemeliharaan dan belum diserahterimakan.

Baca juga:
Setelah 3 tahun, akhirnya 3 tersangka korupsi kredit BNI ditahan
Kapolda Riau sebut tersangka kasus korupsi pajak 2 orang bukan 4
Kasus dugaan korupsi PDAU Sidoarjo, HP dirut dan Kabag umum disita
Usut kasus PDAU Sidoarjo, Kejari periksa pejabat Lapindo & SKK Migas
Diduga korupsi Rp 137 juta, kepala desa di Yogya dijadikan tersangka
Selain kasus korupsi, eks Kepala Bappeda Rohil juga tersangka TPPU

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.