Di Rapat DPR, KPK Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap latar belakang tersangka baru tersebut. Kata dia ada dari pengusaha dan birokrat. "Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus di tempat sama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada perkembangan kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di DPR.
Saut mengatakan, KPK telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka baru.
"Ada kemajuan kemudian e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada (tersangka) yang baru lagi," ujar Saut di Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Secara terpisah, Saut membenarkan bakal segera mengumumkan tersangka baru korupsi e-KTP. Dia menyebut KPK bisa mengumumkan pekan depan.
Dia menyatakan, jumlah tersangka yang akan diekspos paling sedikit dua orang.
"Nanti kita ekspos kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Yang jelas lebih dari dua," kata Saut.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap latar belakang tersangka baru tersebut. Kata dia ada dari pengusaha dan birokrat.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus di tempat sama.
Baca juga:
Kasus Markus Nari di e-KTP, KPK Periksa Mohammad Jafar Hafsah
KPK Periksa Menteri Hukum dan HAM Terikat Kasus e-KTP
KPK Periksa Menkum HAM Yasonna Laoly Terkait Korupsi Megaproyek E-KTP
Kasus e-KTP, KPK Periksa Melchias Marcus Mekeng
KPK periksa Politisi Golkar Chairuman Harahap Terkait Kasus e-KTP
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Tiga Politikus Golkar
Penuhi Panggilan KPK, Politikus Golkar Umbar Senyuman