Dewan Pers: Banyak orang mengaku punya media tapi tak berbadan hukum
Dewan Pers: Banyak orang mengaku punya media tapi tak berbadan hukum. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, sekarang ini perkembangan media di tanah air begitu cepat. Namun, munculnya media tersebut masih ada yang belum berbadan hukum.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, sekarang ini perkembangan media di tanah air begitu cepat. Namun, munculnya media tersebut masih ada yang belum berbadan hukum.
"Banyak orang mengakui punya media, tapi medianya tidak berbadan hukum," kata Yosep dalam acara diskusi di Wisma Bhayangkari, Jakarta, Rabu (5/4).
Padahal, menurut dia, ketiadaan badan hukum dalam media sangat berbahaya. Sebab, media yang bersangkutan dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum yakni pidana.
"Itu bisa dipidana. Karena itulah Dewan Pers mencatat, menghimpun bahwa ini loh media yang ada di Indonesia, yang ada dan berbadan hukum itu ini," katanya.
Oleh karena itu, dia mengharapkan agar media-media yang belum memiliki badan hukum segera mengurusnya. "Segera mengurus (badan hukum). Nggak punya solusi. Ikut saja. Sosialisasi sudah kami jalan keliling ke banyak kota," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Dewan Pers sudah melakukan sosialisasi ke berbagai kota akan pentingnya badan hukum. Langkah selanjutnya berada pada media yang bersangkutan apakah segera membuat badan hukum atau tidak.
"Jadi tergantung dari kemauan teman-teman untuk membuat badan hukum, kemudian bergabung pada organisasi profesi, ikut uji kompetensi, maka kita akan dapat kehormatan menjadi wartawan," tutupnya.
Baca juga:
Ini lima butir deklarasi konferensi IBRAF 2017
40 Negara hadiri konferensi internasional IBRAF di Bandung
Koran, warisan pusaka suami
Mengandalkan langganan dan pembaca tua
Mindshare Indonesia raih Media Agency of The Year 2016
Dewan Pers bakal verifikasi buat minimalisir media abal-abal
Loper koran bertahan di era digital