LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Desmond: Teras Narang harus tanggung jawab!

"Kalau dia melanggar harus diadili, itu kan kriminal."

2015-10-23 16:19:04
Kebakaran Hutan
Advertisement

Kabut asap dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Di tengah sorotan kebakaran hutan, Gubernur Kalimantan Timur (dua periode 2005-2010 dan 2010 hingga 2015) Agustin Teras Narang, ternyata pernah mengeluarkan Pergub izin pembukaan lahan dengan membakar lahan.

Pergub Nomor 52 Tahun 2008 tersebut kini jadi polemik. Pergub tersebut disebut sebagai biang kerok kebakaran hutan di Kalteng.

Menanggapi hal ini, apabila benar lewat Pergub tersebut membuat kebakaran hutan semakin menjadi-jadi, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mendesak agar Politikus PDIP itu bertanggungjawab.

"Ya kalau benar itu melanggar undang-undang. Teras Narang harus tanggung jawab! Kalau dia melanggar harus diadili, itu kan kriminal," kata Desmond saat dihubungi merdeka.com, Jumat (23/10).

Lebih jauh, Desmond menilai apabila memang izin tersebut yang menyebabkan salah satunya faktor pembakaran hutan, berarti izin tersebut sudah menyalahi prosedur.

"Ya dasarnya apa, buat izin itu. Kalau gitu ya tanggung jawab dong. Melanggar itu," tegasnya.

Baca juga:
Eks Gubernur Kalteng Teras Narang sangkal legalkan pembakaran lahan
Ini penjelasan Teras Narang soal Pergub boleh bakar lahan
Teras Narang pernah surati Jokowi soal kebakaran hutan, tapi dicueki
Hanura minta pergub soal pembakaran hutan di Kalteng diusut

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.