Desersi dan Terlibat Narkoba, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat
Empat personel Polrestabes Medan dipecat. Mereka mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena meninggalkan tugas dan terlibat perkara narkoba.
Empat personel Polrestabes Medan dipecat. Mereka mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena meninggalkan tugas dan terlibat perkara narkoba.
Keempat personel yang dipecat masing-masing Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson. Hanya seorang yang hadir pada upacara PTDH di Lapangan Mapolrestabes Medan, Rabu (28/8).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto langsung mencopot atribut personel yang hadir pada upacara.
"Hari ini kita memberikan hukuman (punisment) PTDH kepada empat orang. Tiga orang karena tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari dan dicari namun sampai sekarang tidak ketemu, sedangkan seorang karena terkena narkoba dan sekarang yang bersangkutan juga menjalani proses pidana," kata Dadang.
Dadang menjelaskan, PTDH ini merupakan bentuk pembenahan di internal Polri. Tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang terlibat narkoba.
Dia berharap upacara PTDH ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. "Saya berharap ini upacara yang terakhir," tutupnya.
Selain sanksi kepada yang bersalah, personel yang berprestasi juga mendapatkan penghargaan pada upacara itu. Apresiasi positif diberikan di antaranya kepada personel yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di Kota Medan.
Baca juga:
Berulang Kali Kena Teguran, 6 Anggota Polres Sangihe Dipecat Tidak Hormat
Desersi hingga Narkoba, 6 Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat
Penyalahgunaan Senpi Bukti Inkosistensi Polri Gelar Tes Psikologi Tiap 6 Bulan
Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Depok Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Eks Napi Ungkap Ada Uang Pindah Kamar Rp1 Juta di Rutan Polda NTB
Aniaya Pacar Karena Cemburu, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda DIY