Desersi, 2 Personel Polisi di Makassar Dipecat dari Polri
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto memberikan tanda silang terhadap dua foto tersebut sebagai bukti jika keduanya sudah bukan lagi anggota Polri.
Dua orang personel Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar aturan disiplin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Bidhi Hariyanto memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua personel Polrestabes Makassar Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.
"PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum," ujarnya di Makassar, Rabu (23/3). Seperti dilansir dari Antara.
Pada proses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel Polrestabes Makassar itu guna menindak lanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : KEP /08 / I / 2022 terhadap Aiptu Yudi Hendratno NRP 75040408 Ba Samapta Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Aiptu Yudi Hendratno terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) meninggalkan tugas dengan tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut turut.
Kemudian keputusan Nomor : KEP /09/ I / 2022 terhadap Briptu Jalil Kurniady Syarif NRP 81071077, BA BAG SDM Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
©2022 Merdeka.com/Antara
Kedua personel tersebut dalam upacara PTDH tidak hadir atau inabsensia, sehingga dilakukan dengan simbolis. Dua foto personel tersebut dihadirkan kemudian Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto memberikan tanda silang terhadap dua foto tersebut sebagai bukti jika keduanya sudah bukan lagi anggota Polri.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Hariyanto dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar bekerja tulus dan profesional untuk melayani masyarakat.
"Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini tolong dijadikan landasan kita untuk semakin baik melaksanakan tugas, ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah mau masuk polri," katanya.
Kapolrestabes Makassar mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar mengingat kembali masa-masa sulit di mana proses panjang dan sulit saat pendaftaran hingga diterima menjadi insan Bhayangkara.
"Mari kita sama-sama mengingat masa-masa sulit dulu, saat pertama kali mendaftar. Tapi begitu diterima lupa akan susah payahnya. Lupa akan perjuangan yang dilakukan. Kelupaan itu berlarut-larut yang mengakibatkan dia betul betul lupa diri dan sudah tidak mengingat lagi susah dan kesulitan bersangkutan ketika masuk menjadi anggota Polri," ucapnya.
Sekali lagi, Budhi tidak bangga, dan mengajak rekan-rekannya untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dengan cara mengingat bahwa pernah menawarkan diri kepada institusi Polri.
Baca juga:
Kronologi Polisi Ngamuk Bertengkar dengan Istri hingga Lepas Tembakan di Depok
Kawal Program PEN, Kadiv Propam Minta Pengusaha Lapor Jika Ada Polisi Nakal
Hakim Vonis Lepas Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan di KM50 Jakarta-Cikampek
Bakar Mantan Pacar hingga Sekarat, Personel Polres Lahat Dijerat Pasal Pembunuhan
Sita 61 Kilogram Sabu, Polda Riau Ringkus Satu Anggota Polisi dan Dua Tersangka
Tilap Uang Barang Bukti dari Bandar Narkoba, 5 Mantan Polisi di Medan Divonis Ringan