Desak KPK Usut Minyak Goreng Langka, Habiburokhman: Ini Memenuhi untuk Dihukum Mati
Politikus Gerindra ini menilai kelangkaan minyak goreng telah merugikan negara dan juga rakyat.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menangani masalah kelangkaan minyak goreng. Ia menduga ada penyimpangan hukum yang melibatkan penyelenggara negara. Sehingga KPK dapat turun tangan.
Hal itu ia sampaikan langsung di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Rabu (30/3).
"Soal minyak goreng ini pak dibahas di banyak sekali komisi ya di VI di XI tapi yang jelas ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," ujar Habiburokhman.
Politikus Gerindra ini menilai kelangkaan minyak goreng telah merugikan negara dan juga rakyat.
Untuk itu, KPK diminta mengusut kasus kelangkaan. Perlu ditelusuri alur produksi hingga distribusi.
"Kami berharap KPK leading di depan dalam pengusutan kasus ini. Kita minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman percaya KPK bisa menangkap pihak yang bermain di masalah minyak goreng ini. Bahkan, ia mendorong hukuman mati terhadap pelaku.
"Ini saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati. Karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis begitu pak," tegasnya.
Baca juga:
Aturan Baru Terbit, Pemerintah Mulai Salurkan 28.000 Ton Minyak Goreng Curah
MAKI Gugat Mendag Luthfi ke PN Jakpus Terkait Belum Ungkap Dugaan Mafia Minyak Goreng
Membongkar Masalah Minyak Goreng Tak Kunjung Usai, Masih Langka dan Mahal
KPPU Kantongi Bukti Praktik Kartel Minyak Goreng, Ada Pelanggaran Pelaku Usaha
Minyak Goreng Curah Masih Langka dan Mahal, Apa Penyebabnya?
KPPU Bakal Selidiki 8 Perusahaan Besar Terkait Kartel Minyak Goreng