Densus Selisik Pihak Lain Atas Penangkapan Ketum PDRI dan Anggota MUI
Meski sudah ditangkap, ternyata akun milik Farid yakni @faridokbah_official masih tetap aktif di media sosial.
Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ). Ketiganya ditangkap di Bekasi, pada Selasa (16/11) kemarin.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan dan pendalaman terkait penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.
"Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain, bukti-bukti atau keterlibatan yang lain untuk diproses," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11).
Apa yang dilakukan oleh Densus itu yakni juga untuk mencari tahu, apakah ada keterlibatan lain atau tidak. Oleh karena itu, pihaknya masih menyisir pihak-pihak lainnya.
"Ya tentu (Masih akan menyisir pihak-pihak lain), secara terus menerus Densus akan lakukan pencegahan, akan melakukan penegakan hukum. Demi menjaga ancaman terorisme di Indonesia," tegasnya.
Akun Aktif
Meski sudah ditangkap, ternyata akun milik Farid yakni @faridokbah_official masih tetap aktif di media sosial. Menanggapi hal itu, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut, akun itu tidak dikelola sendiri oleh Farid.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (17/11).
Selain itu, Aswin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan itu. Namun, ia tak membeberkan untuk posisi Farid diperiksa oleh anggotanya tersebut.
"Mohon waktu ya. Kami akan update lagi nanti," jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran merdeka.com, akun itu masih aktif membuat postingan di Instastory sekitar pukul 08.14 Wib, dengan tulisan 'Jangan zalim sama orang lain karena itu kehinaan. Jadilah pemaaf'.
Sebelumnya, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 Wib.
"FAO di Jalan Yantera 1, Nomer 1, Bulog 1, RT 01, RW 01, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 04.43 Wib," ujarnya.
Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02, RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 05.49 Wib.
"Keterlibatan, anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.
Baca juga:
VIDEO: Densus 88 Tangkap Ketum PDRI Farid Okbah dan Anggota MUI Ahmad Zain
Anggota Komisi Fatwa Diciduk Densus 88, MUI akan Beri Pendampingan Hukum
3 Orang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Terorisme
Kaget, Waketum MUI Minta Densus 88 Jelaskan Soal Penangkapan Ketum PDRI Farid Okbah
Ditangkap Densus, Ketum PDRI dan Anggota MUI Sebagai Dewan Syuro Jemaah Islamiyah
Selain Ciduk Ketum PDRI, Densus 88 Juga Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat