Ditangkap Densus, Ketum PDRI dan Anggota MUI Sebagai Dewan Syuro Jemaah Islamiyah
Merdeka.com - Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri tangkap tiga terduga terorisme. Ketiganya diketahui, bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang ditangkap secara terpisah.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk Farid diamankan di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11), sekitar pukul 04.43 WIB.
"Keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Kemudian, dirinya juga ikut memberikan solusi kepada terduga lainnya Arif Siswanto (AS) yang ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan Aji Parawijayanto (PW) dengan membuat wadah baru.
"Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," ujarnya.
Selain itu, untuk Ahmad Zain disebutnya ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah di Jalan Merapi 1, RT 02, RW 05, Blok A5 No 8, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 04.39 Wib. Berdasarkan situs resmi dsnmui.or.id, Ahmad Zain diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM Abdurrahman Bin Auf," sebutnya.
Selanjutnya, untuk Anung Al-Hamat (AA) ditangkap Densus di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT 02, RW 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Pria yang bekerja sebagai dosen ini ditangkap pukul 05.49 Wib.
"Keterlibatan anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus atas sebagai pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya