Densus 88 Tangkap Eks Napiter di Solo
Usai penangkapan, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Kerinci RT 03 RW 03, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari. Sejumlah warga menyampaikan, rumah tersebut milik Abdul Rohim, salah satu eks napi teroris yang ditangkap tahun 2010 lalu.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Genengan, Jebres, Solo, Jumat (16/8).
Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi menangkap seorang residivis kasus terorisme bernama Abdul Rohim (AR).
"Iya benar, tadi ditangkap di daerah Genengan," ujar Andy.
Usai penangkapan, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Kerinci RT 03 RW 03, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari. Sejumlah warga menyampaikan, rumah tersebut milik Abdul Rohim, salah satu eks napi teroris yang ditangkap tahun 2010 lalu.
Menurut Agus Santoso, Linmas Kelurahan Banjarsari, tim Densus 88 mendatangi rumah tersebut usai salat Jumat. Petugas berada di dalam rumah selama sekitar 30 menit.
"Tadi saya lihat beberapa barang dibawa, ada VCD, DVD, buku, flasdisk, MMC, HP, sangkur, dan kompas," katanya
Barang tersebut, lanjut dia, kemudian dimasukkan dalam 6 kotak dan dimasukkan ke mobil Inafis. Sebelum ditangkap, menurut dia, AR masih terlihat di rumah. Siang hari AR sekeluarga menghadiri hajatan di Sragen.
"Tadi pagi ada di rumah, katanya mau berangkat ke Sragen, ada hajatan. Keluarganya naik mobil, tapi dia (AR) naik motor. Tiba-tiba ada penggeledahan ini," katanya.
Baca juga:
Densus Temukan Modus Teroris Galang Dana Manfaatkan Lembaga Kemanusiaan
Beda Tugas Koopssus TNI dan Densus 88 Polri Saat Berantas Teroris
Selesaikan Kasus Novel, Polri Libatkan Densus 88
Densus 88 Gandeng Polisi Filipina Lacak Keberadaan Andi Baso
Keluarga Kaget Penjual Garam di Padang Ditangkap Densus 88
Polda Sumbar Benarkan Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Padang
Densus 88 Geledah Rumah di Berok Nipah Padang, Sejumlah Barang Elektronik Disita