Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda Tugas Koopssus TNI dan Densus 88 Polri Saat Berantas Teroris

Beda Tugas Koopssus TNI dan Densus 88 Polri Saat Berantas Teroris Panglima Resmikan Koopssus TNI. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komando Operasi Khusus (Koopssus) telah diresmikan hari ini. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Koopsus memiliki tugas yang berbeda dari pasukan khusus TNI lainnya.

Selain pasukannya terdiri dari tiga matra, secara struktur Koopssus langsung di bawah Panglima TNI dan akan bergerak atas instruksi Presiden.

"Sewaktu-waktu dapat digunakan Panglima TNI atas instruksi presiden," tutur Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Panglima Hadi juga membeberkan kelebihan dari Koopssus. Tidak hanya menangkal terorisme dalam negeri, tapi juga di luar negeri.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme baik dalam dan di luar negeri yang mengancam idelogi, keselamatan dan keutuhan Bangsa Indonesia," papar Hadi tanpa memberikan penjelasan secara rinci upaya menangkal terorisme di luar negeri yang dia sebut.

Berbeda dengan Densus 88 sebagai satuan Antiteror Polri, ciri khas lain dari Koopssus TNI ini, kata Hadi, memiliki kecepatan dan akurasi yang bisa mencapai 100 persen. Dalam tugasnya, Koopssus lebih banyak melakukan pengintaian dari daripada penindakan.

"80 surveilance dan 20 persen penindakan," tegas Hadi.

Pembentukan Koopssus merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Saat ini, Koopssus ini akan dikomandoi Brigjen TNI Rochadi. Rochadi sebelumnya menjabat sebagai Dir A Bais TNI.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP