LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Densus 88 tangkap 15 orang diduga terlibat bom Gereja Oikumene

Selain memeriksa 15 orang itu, polisi juga masih menggali keterangan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi mengumpulkan informasi pihak yang membantu Joh dalam melakukan aksi tersebut. Johanda sudah ditetapkan sebagai tersangka.

2016-11-14 14:27:49
ledakan bom
Advertisement

Setelah menangkap Juhanda alias Joh bin Muhammad Aceng Kurnia pelaku bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11), Densus 88 Antiteror Polri bergerak cepat menangkap pihak lain diduga kuat ikut terlibat dalam bom tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Densus 88 telah menangkap 15 orang yang diduga memiliki hubungan dengan Joh. Saat ini, ke 15 orang itu masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88.

"Ditetapkan satu tersangka, Juhanda. Kemudian 15 diamankan dan sedang diperiksa. Itu sifatnya masih saksi, statusnya menunggu 7x24 jam dilihat adakah hubungan dengan tersangka," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (14/11).

Advertisement

Selain memeriksa 15 orang itu, polisi juga masih menggali keterangan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi mengumpulkan informasi pihak yang membantu Joh dalam melakukan aksi tersebut.

"15 orang itu ditangkap di sekitar kota Samarinda. Sementara ini, motifnya ingin menyakiti orang saja," ujar dia.

Dari pemeriksaan awal, Joh diketahui pindah ke Samarinda lantaran tengah bekerja sebagai buruh. Di Samarinda, Joh tinggal di masjid tanpa nama yang berlokasi di Kota Samarinda.

Advertisement

"Joh bertempat tinggal di sebuah masjid tanpa nama di Kota Samarinda," terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolda Banten itu, Joh merupakan mantan terpidana kasus peledakan di Serpong pada 2011. Selain itu, Joh yang baru keluar dari sel setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun itu pun diketahui memiliki hubungan dengan jaringan bom buku Pepy Fernando di Utan Kayu pada 2011 lalu.

"Dia baru selesai melaksanakan hukuman selama 3,5 tahun. Yang bersangkutan berhasil mendapatkan remisi menjelang Idul Fitri 2014 bebas bersyarat," tutup Boy.

Baca juga:
Selama tiga hari Johanda merakit bom di rumah dekat Gereja Oikumene
Ledakan gereja di Samarinda, Polda Metro perketat jaga tempat ibadah
Ledakan bom di Gereja Oikumene bentuk teror keberagaman di Indonesia
Kapolri sebut pelaku bom Samarinda terkait jaringan Pepi Fernando
1 Balita korban ledakan gereja di Samarinda meninggal dunia

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.