LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dendam Pribadi, Warga di Temanggung Bacok Imam Musala dan Istri Saat Salat Subuh

Setelah kejadian, kedua korban dibawa ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan perawatan. Kondisi terkahir korban atas nama Muhndori menunjukkan tanda-tanda membaik. Namun, istrinya Trimah meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.

2021-03-15 06:39:44
penganiayaan
Advertisement

Kepolisian Resor Temanggung menahan Mundari (60), atas dugaan sebagai pelaku pembacokan terhadap imam salat Subuh di Musala Al Iman di Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Korban bernama Muhndori (69) dan istrinya, Trimah (55).

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menjelaskan kronologi kejadian. Penganiayaan terhadap kedua korban itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIB bertempat di Mushala Al Iman saat sedang salat Subuh.

Pelaku melakukan pembacokan beberapa kali dari belakang saat korban Muhndori sedang sujud. Setelah itu, membacok Trimah yang berusaha menghalangi pelaku.

Advertisement

Setelah kejadian, kata Benny, kedua korban dibawa ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan perawatan. Kondisi terkahir korban atas nama Muhndori menunjukkan tanda-tanda membaik. Namun, istrinya Trimah meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita senjata berupa bendo arit dengan panjang sekitar 30 sentimeter, kemudian kayu yang ujungnya ada pisaunya dan ungkal atau alat mengasah benda tajam.

Saat ini pelaku sudah diamankan, kemudian dilakukan penyidikan dan penyelidikan secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Temanggung.

Advertisement

"Kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan. Informasi awal terkait dengan masalah pribadi antara korban dan tersangka yang kebetulan tetangga," kata Benny di Temanggung, Minggu (14/3).

Dia mengimbau masyarakat Temanggung bahwa kejadian ini bukan atau tidak ada permasalahan berkaitan dengan agama atau kepercayaan. Kejadian ini adalah murni masalah pribadi antara korban dan pelaku.

"Saya minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan baik penyidikan maupun penyelidikan secara maksimal.

"Saya minta semua tetap menahan diri demi iklim kondusif di Temanggung," katanya.

Untuk meredam siatuasi, pihaknya sudah mempertemukan antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Dalam pertemuan itu, keluarga pelaku sudah memohon maaf.

"Kebetulan mereka bertetangga dan masih ada hubungan saudara. Mereka menyanggupi untuk saling menerima," ujarnya.

Dalam perkara ini, pelaku akan disangkakan Pasal 340 dan/atau Pasal 355 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang melihat langsung kejadian.

"Ada beberapa orang yang melihat pelaku membacok korban. Mereka adalah makmum salat Subuh. Untuk pelaku bukan bagian dari makmum, dia menunggu beberapa saat setelah berlangsung salat, langsung masuk melakukan pembacokan terhadap imam," tandasnya. Dikutip Antara.

Baca juga:
Tak Mau Bercerai, Suami di Medan Tikam Istri hingga Nyaris Meninggal
Pengunjung Warkop di Jaktim Dibacok Orang Tak Dikenal, Ponsel & Dompet Dibawa Kabur
5 Anggota Geng Motor yang Bacok Orang hingga Tewas di Tambun Ditangkap
Tak Terima Ibu Dianiaya, Adik Bunuh Abang Kandung di Tapanuli Utara
CEK FAKTA: Tidak Benar Video Ibu Aniaya Anak Terjadi di Bulukumba

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.