Dendam, Pemuda di Medan Nekat Bunuh Ayah dan Abang Kandung
Kemudian, tersangka keluar kamar dan karena masih kesal terhadap abangnya. Tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemari. Lalu, tersangka kembali menikam abangnya yang sebelumnya telah tak bernyawa.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka M Arsyad Kertonawi alias Arsad (20) terhadap ayah dan saudara kandungnya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Sabtu (28/8) dilatarbelakangi dendam.
"Karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan korban Rizki Sarbaini. Ayahnya Sugeng kerap menyalahkan tersangka," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8).
Dia menjelaskan, pembunuhan itu telah direncanakan oleh tersangka. Alasannya, pada hari kejadian pembunuhan tersangka terlebih dahulu telah membeli dua bilah pisau di sebuah pasar tradisional. Kemudian, tersangka juga membeli racun rumput di Jalan Surabaya, Kota Medan. Racun itu rencananya digunakan untuk meracuni ayah, ibu, abang dan dua adik kandungnya.
Kemudian, tersangka menyimpan pisau dan racun rumput di dalam lemari. Pada pukul 18.00 WIB, tersangka membeli kopi dan susu di dekat rumahnya. Selanjutnya, tersangka membuat kopi susu dan memberikannya kepada kedua korban, ibu dan dua adiknya.
Lalu, kedua korban meminumnya. Sedangkan, ibu dan adik tersangka tidak meminumnya. Setelah kedua korban meminumnya, ayahnya pergi ke teras rumah. Sementara, korban M Rizki Sarbaini pergi ke samping rumah dan muntah-muntah.
"Sekitar pukul 19.15 WIB tersangka melihat ayahnya masih duduk di kursi teras rumah. Lalu, tersangka mengambil satu bilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam lemari. Selanjutnya, tersangka langsung menemui ayahnya dan menikamnya pada bagian leher dan perut korban," jelas Irsan.
Tindakan tersangka kemudian diketahui oleh adiknya yakni Afifah Nurul Jannah dan langsung menjerit. Melihat adiknya menjerit tersangka kemudian mendatanginya, saat itu ibunya telah berada di ruangan tamu. Beberapa saat kemudian datanglah korban M Rizki Sarbaini.
Korban M Rizki Sarbaini sempat mengambil helm dan melemparkannya ke tersangka. Lalu, tersangka juga mengambil helm dan melemparkannya ke abangnya. Saat mereka lempar-lemparan, ibu dan adik tersangka masuk ke dalam kamar.
"Selanjutnya, tersangka mengejar korban M Rizki Sarbaini dan menikamnya pada bagian perut. Melihat korbannya tak bergerak lagi, tersangka pun menemui ibunya ke dalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya di dalam kamar tersangka menjatuhkan pisau dan langsung diambil oleh ibunya," ujar Irsan.
Kemudian, tersangka keluar kamar dan karena masih kesal terhadap abangnya. Tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemari. Lalu, tersangka kembali menikam abangnya yang sebelumnya telah tak bernyawa.
"Setelah melampiaskan emosinya tersangka meletakkan pisaunya. Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu sambil melihat kedua korban," ungkap Irsan.
Tak berapa lama usai kejadian, polisi pun datang dan langsung menangkap tersangka. Berdasarkan hasil tes urine tersangka negatif menggunakan narkotika. Tidak sampai di situ polisi juga membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Mahoni.
"Sesuai pemeriksaan dokter masih diperlukan observasi lebih lanjut," pungkas Irsan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancam hukuman 25 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca juga:
Merasa Dianak Tirikan, Pria di Medan Bunuh Ayah dan Kakaknya Sendiri
Bunuh Sopir Taksi Online asal Medan di Aceh Utara, Pria Karimun Ditembak
VIDEO: Isi Percakapan Yosef dan Amalia Korban Pembunuhan di Malam Sebelum Kejadian
VIDEO: Istri Muda Kontraktor Jawab Isu Teror ke Korban Pembunuhan di Subang
Pria Medan Tikam Ayah dan Kakak Kandungnya Hingga Tewas, Polisi Dalami Motif Pelaku