Dendam lama, Alkausar tebas tangan teman hingga putus
Dendam lama, Alkausar tebas tangan teman hingga putus. Tersangka mengaku dirinya menaruh dendam dengan korban karena pernah mengeroyoknya pada 13 Januari 2016 lalu. Saat diamankan, pelaku sempat mengacungkan parang ke arah petugas. Dengan sigap petugas melepaskan tembakan yang mengenai kaki kiri tersangka.
Lantaran menaruh dendam, Alkausar (27), nekat menebas tangan kiri, Maryono (26) yang tak lain adalah temannya sendiri. Hampir seminggu buron, pelaku diringkus dengan kaki kirinya ditembak polisi.
Peristiwa itu bermula saat tersangka dan korban berpapasan di Jalan Bambang Utoyo, Gang Antara, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (24/11) pagi. Ketika itu, tersangka bermaksud pulang ke rumah, sementara korban hendak pergi kerja.
Tanpa banyak bicara, tersangka menebas tangan tersangka tiga kali hingga putus. Lalu, tersangka kabur, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat dr Mohammad Hoesin Palembang. Beruntung, tangan korban bisa disambung kembali.
Tersangka yang tinggal di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu mengaku dirinya menaruh dendam dengan temannya itu karena pernah dikeroyok pada 13 Januari 2016 lalu.
"Dia (korban) itu teman main, tapi kemarin ngeroyok saya sama teman-temannya, sejak itu saya mau balas dendam," ungkap tersangka Alkausar di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Senin (28/11).
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Hadi Wijaya mengungkapkan, tersangka berusaha melawan dengan cara mengacungkan parang ke arah petugas saat akan diamankan. Alhasil, petugas melepaskan tembakan yang mengenai kaki kiri tersangka.
"Tersangka sempat bersembunyi dan melawan saat ditangkap," ujar Hadi.
Dijelaskannya, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dibui satu tahun dan beberapa kali terlibat kejahatan lain, seperti perampokan. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam kurungan penjara lima tahun.
"Kita masih dalami kasus lain yang melibatkan tersangka, termasuk perampokan toko emas," tukasnya.
Baca juga:
Anak PRT dianiaya majikan masih trauma lihat kulkas
Terlalu aktif, kepala bocah Nichiardo dibenturkan ibu ke kloset
Ini kronologi perkelahian di Bekasi hingga tewaskan 2 orang
Tak dipinjamkan ponsel, Septian pukuli istri pakai palu
Yuniarti ditetapkan tersangka penganiayaan anak 2 tahun hingga tewas
Anggota Polres Muna geruduk & pukuli siswa SMKN 2 Raha saat belajar
Dua orang tewas usai duel 1 lawan 1