Demo mahasiswa Papua dibubarkan karena ada atribut Bintang Kejora
"Bintang kejora juga enggak boleh, unjuk rasa tanpa pemberitahuan enggak boleh," kata Kapolri Jenderal Badrodin.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Bundaran HI dibubarkan karena membawa atribut berlambang bintang kejora. Selain itu, mahasiswa Papua tak mempunyai izin demo.
"Bintang kejora juga enggak boleh, unjuk rasa tanpa pemberitahuan enggak boleh. Iya kalau polisi yang membubarkan. Kalau oleh kelompok masyarakat lain, akan risiko (bentrok)," ucapnya usai menghadiri peluncuran buku karya Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan yang berjudul 'Dari Balik TKP', Jakarta, Selasa (1/12).
Jenderal bintang empat ini menilai aksi demonstrasi di Bundaran HI itu dapat memicu terjadinya konflik. Apalagi, lanjut dia, jika masyarakat merasa terganggu bakal terjadi bentrok.
"Tidak ada pemberitahuan. Demo ada aturan, ada pemberitahuan, kalau tidak beritahukan di undang-undang nomor 9 tahun 1989 bisa dibubarkan," tegas Badrodin.
Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok, kata dia, polisi mengamankan 100 orang demonstran. Namun, ditegaskan Badrodin dalam aksi itu, tidak ada demonstran yang tertembak.
"Diamankan mungkin 100 lebih. HI enggak ada yang kena tembak," tandasnya.
Baca juga:
Liput demo mahasiswa Papua, 2 jurnalis asing diintimidasi polisi
Aksi ricuh di Bundaran HI, mahasiswa Papua dan polisi terluka
Peringati HUT OPM, mahasiswa minta pemerintah gelar referendum Papua
Peringati HUT OPM, mahasiswa Papua bawa bendera bintang kejora
Usai bentrok, massa mahasiswa Papua diamankan ke Mapolda
Ini suasana mencekam saat bentrokan mahasiswa Papua dan polisi di HI