Demi kebutuhan ekonomi keluarga, pasutri ini nekat jadi begal
"Yang melakukan perampasan atau sebagai eksekutor itu suaminya. Sedangkan istrinya berperan sebagai joki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/11).
Sepasang suami istri Ridwan (21) dan CH (20) warga Dharmawangsa, Kota Surabaya terpaksa menginap di hotel prodeo Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap karena melakukan begal serta pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Seperti merampas tas, handphone ataupun barang bawaan korban. Biasanya, mereka beraksi malam hari saat banyak orang pulang kerja.
Kebetulan yang menjadi korban itu salah seorang mahasiswa, yang tinggal di indekos di kawasan Mulyorejo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
"Yang melakukan perampasan atau sebagai eksekutor itu suaminya. Sedangkan istrinya berperan sebagai joki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/11).
Pasangan suami istri ini sudah beberapa kali melakukan aksi. Keduanya pernah tertangkap dan menjadi residivis tahun 2016 lalu. Terakhir di kawasan Karang Wisma, Surabaya, Jalan Dharmahusada, Dharmawangsa.
Pasutri ini berdalih hasil kejahatan yang mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tak punya pekerjaan tetap.
"Hasilnya itu untuk kebutuhan ekonomi keluarga, bayar utang dan kontrakan rumah," kata Ridwan.
Pasutri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat kedua dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Baca juga:
Melawan saat motor dirampas, IRT ditusuk begal
Jual motor curian di facebook, dua warga Samarinda ditangkap polisi
Serang pemotor dan todongkan senjata, 7 remaja DIY diciduk polisi, 4 masih pelajar
Wanita ditemukan tewas di jalanan Kota Surabaya, kondisinya mengenaskan
Sempat kabur ke Kalimantan, begal yang viral di medsos ditangkap
Tertangkap basah mencuri motor, pemuda di Rohil babak belur dihakimi massa
6 Pencuri motor bersenjata api rakitan ditangkap Polres Jaksel