Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual motor curian di facebook, dua warga Samarinda ditangkap polisi

Jual motor curian di facebook, dua warga Samarinda ditangkap polisi Tersangka kasus curanmor. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Polisi meringkus dua pemuda warga Samarinda, Kalimantan Timur, terduga pelaku pencurian motor dini hari tadi. Keduanya ditangkap setelah menjual motor hasil curiannya di Facebook.

Kedua pelaku, Erwan Ferdian Anggara (32) dan Indra Supriadi (26), dibekuk di jalanan Jalan Pangeran Antasari. Kedua pelaku kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ulu.

"Lewat tengah malam tadi, dini hari ya, kita lakukan penangkapan, setelah sebelumnya pelaku ini menawarkan motor curian itu, di media sosial," kata Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, kepada wartawan di kantornya, Jalan Ir H Juanda, Kamis (23/11) sore.

Pelaku mencuri motor di area Universitas 17 Agustus 1945) pada tanggal 21 November 2017 malam. Polisi sebelumnya melakukan penyamaran sebagai pembeli di media sosial.

"Kita lakukan penangkapan pertama kali terhadap EF (Erwan Ferdian) sebagai pengiklan motor. Kita telusuri siapa yang menjualnya, kita selidiki dan kita amankan lagi IS (Indra Supriadi). Dia ini perannya sebagai pemetik motor curian," ujar Sigit.

Dari penyidikan disertai penelusuran polisi, IS diketahui telah 3 kali melakukan pencurian, di wilayah hukum Samarinda Ulu. "Seperti di Jalan Pramuka, Jalan Pangeran Antasari dan juga di Jalan Ir H Juanda," ungkap Sigit.

Setelah dibawa ke kantor polisi, diketahui pelaku juga melakukan tindak kriminal di tempat lain, setelah wajahnya dikenali melalui ICCTV. "Masih dari pengembangan penyelidikan, IS juga diketahui terlibat pencurian rumah di perumahan elit, yang ada di Jalan AW Syachranie. Curi laptop," terangnya lagi.

Para pelaku, lanjut Sigit, telah mencuri 2 motor lainnya dan juga mengiklankan di medsos. "Yang ketiga ini, foto motor curian dipajang di medsos, pelat nomor polisi diganti. Tapi sejauh ini belum ada yang laku," jelasnya.

Barang bukti motor curian berhasil diamankan tim Reskrim Polsekta Samarinda Ulu. Polisi masih mengembangkan kasus itu. "Motor curiannya kita amankan. Kalau laptop, masih kita cari," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP