LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Bekas, Petugas yang Diamankan Polisi Jadi 6 Orang

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik daur ulang penggunaan alat rapid test Antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, enam petugas laboratorium rapid test antigen di bandara diamankan.

2021-04-28 12:45:35
Penipuan
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik daur ulang penggunaan alat rapid test Antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, enam petugas laboratorium rapid test antigen di bandara diamankan.

Enam orang itu diamankan tim Subdit IV Dirkrimsus Polda Sumut, usai adanya dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas di bandara tersebut. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya empat orang yang diamankan.

"Kemudian, lima sampai enam orang petugas yang ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test. Totalnya saya tidak tahu persis berapa. Tapi beberapa sudah kami mintai keterangan," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (28/4).

Advertisement

Hadi melanjutkan, penindakan yang dilakukan tim Subdit IV Krimsus itu terkait adanya dugaan tindak pidana Undang-Undang Kesehatan di salah satu ruangan Bandara Internasional Kualanamu. Namun, Hadi belum bisa memerinci lebih lanjut.

"Sudah kami periksa, dan sampai saat ini penyidik Subdit IV masih terus mendalaminya," ujarnya.

Dalam penindakan itu polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat rapid test antigen.

Advertisement

Sebelumnya, Polda Sumut meringkus empat petugas laboratorium rapid antigen milik Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4).

"Oh iya betul, itu penindakan yang dilakukan oleh penyidik Subdit IV Krimsus kemarin sore, betul," kata Hadi Wahyudi.

Kasus itu bermula pada Selasa (27/4) kemarin sekitar pukul 15.05 WIB, saat anggota Krimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat. Anggota melaksanakan rapid antigen di sana.

Kemudian anggota itu dipanggil ke dalam untuk diambil sampel lendir dari rongga pernapasannya. Petugas pun masukkan alat tes rapid antigen ke dalam lubang hidung anggota.

Setelah selesai pengambilan sampel maka anggota diminta menunggu. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil rapid keluar dan hasil yang di dapatkan 'positif'.

"Terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan laboratorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan, maka petugas Krimsus mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang," jelas Hadi.

Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma, saat diinterogasi oleh anggota mengaku bahwa alat yang digunakan untuk pengambilan sampel setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali. Kemudian alat itu dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan pada pemeriksaan berikutnya.

Keempatnya pun segera digelandang ke kantor polisi. Hadi menjelaskan hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga:
Kasus Daur Ulang Alat Rapid Antigen di Bandara, DPR Minta Polisi Periksa & Awasi Lab
Anggota DPR Komisi VI Soroti Kasus Dugaan Daur Ulang Antigen Kimia Farma di Kualanamu
PT Kimia Farma Diagnostik Investigasi Kasus Daur Ulang Alat Rapid Test di Kualanamu
Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu Digerebek Polisi, Begini Kronologinya
Dinkes DKI Khawatir Warga Terlena Hasil Negatif Rapid Test Antigen
Polisi Ringkus Petugas Kimia Farma Daur Ulang Alat Rapid Antigen di Bandara Kualanamu

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.