LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Datangi rapat Pansus di DPR, Brigjen Aris dipanggil pimpinan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai, menyikapi kedatangan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman di rapat Pansus Angket di DPR. Namun sayang ketika dipanggil Aris sudah meninggalkan kantor.

2017-08-30 21:45:46
Pansus Angket KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai, menyikapi kedatangan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman di rapat Pansus Angket di DPR. Namun sayang ketika dipanggil Aris sudah meninggalkan kantor.

"Kami menyampaikan sikap, pertama tadi, kami merundingkan dengan tiga pimpinan, karena dua pimpinan tidak ada. Kami memanggil yang bersangkutan, tapi sudah tinggalkan tempat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Rabu (30/8).

Agus belum mengambil keputusan terkait kedatangan Aris. Namun dalam keterangannya, kata Agus, Aris mengakui tidak patuh pada pimpinan yang melarangnya datang.

"Kita lihat di DPR juga yang bersangkutan sampaikan baru kali ini tidak patuh pada pimpinan. Itu kenyataan yang kita dengarkan dari dengar pendapat," tuturnya.

Menurut Agus, pimpinan punya alasan tak memenuhi undangan Pansus, salah satunya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah aktivis antikorupsi sedang menguji kewenangan hak angket DPR pada Pasal 79 ayat (3) dan Pasal 199 ayat (3) Undang-Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai pansus tersebut, kemudian datang surat undangan, surat undangan itu bukan pimpinan KPK, tapi ke yang bersangkutan langsung," tandasnya.

Seperti diketahui, Aris mengungkapkan konflik yang terjadi di internal lembaga anti-rasuah di hadapan Pansus Angket KPK. Dia menyebut ada kelompok penyidik yang begitu dominan, bahkan melebihi komisioner.

Dia juga menceritakan soal email bernada menyerang dari salah seorang penyidik. Penolakan muncul karena Aris ingin merekrut penyidik dari Polri yang berpangkat AKP dan Kompol.

"Orang ini terlalu powerful. Bukan komisioner," ungkapnya dalam rapat di Gedung DPR, Selasa (29/8) malam.

Baca juga:
Fahri sebut ada 28 orang di KPK yang punya akses lebih dari komisioner
Fahri Hamzah ngaku pernah ingatkan Jokowi soal kelakuan KPK
Busyro tegaskan anggota Polri yang ditugaskan di KPK harus punya monoloyalitas
Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan
Pansus angket DPR makin kuat simpulkan tata kelola KPK bermasalah
Aris Budiman hadir di pansus angket, KPK gelar sidang dewan pertimbangan pegawai

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.