LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Datangi Polda Jabar tak bawa massa, Rizieq bilang 'semoga lancar'

Imbauan kepolisian agar penyidik tidak membawa massa diindahkan pimpinan FPI Rizieq Syihab. Tersangka dugaan penodaan Pancasila itu hadir ke Polda Jabar hanya didampingi tim kuasa hukumnya.

2017-02-13 09:46:36
Bandung
Advertisement

Imbauan kepolisian agar penyidik tidak membawa massa diindahkan pimpinan FPI Rizieq Syihab. Tersangka dugaan penodaan Pancasila itu hadir ke Polda Jabar hanya didampingi tim kuasa hukumnya.

Tidak ada massa yang mengawal kehadiran Rizieq seperti pada pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 12 Januari lalu. Di depan Polda Jabar tempat biasanya massa berkumpul tampak tidak terlihat. Namun pengamanan ketat dilakukan aparat. Personel kepolisian disiagakan di halaman Mapolda Jabar.

Pantauan merdeka.com di lokasi, Rizieq yang mengenakan jubah putih serta sorban tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Senin (13/2) pukul 09.07 WIB.

Rizieq hanya berkomentar sedikit mengenai kehadiran pertama sebagai tersangka langsung masuk ke ruang Direskrimum Polda Jabar.

"Saya sehat Alhamdulilah. Semoga pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," kata Rizieq.‎

Kehadiran Rizieq pasca dua kali mangkir juga menyertakan tesisnya tentang Pancasila.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, fokus pemeriksaan terhadap Rizieq ini bakal dilanjutkan ke pendalaman penyidikan.

"Kemarin kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi, sekarang kita periksa sebagai tersangka. Fokus pemeriksaanya ke pendalaman (kasusnya)," ujarnya.

Rizieq dalam kasus yang menjeratnya, disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Baca juga:
Datangi Polda Jabar, Rizieq Syihab bawa tesis soal Pancasila
Ini alasan Habib Rizieq dua kali mangkir pemeriksaan Polda Jabar
Pengacara sebut Rizieq Syihab penuhi panggilan Polda Jabar Senin
Dua kali mangkir panggilan polisi, Rizieq Shihab diminta taat hukum
Isu Rizieq dijemput paksa semalam, ini kata Mabes Polri
Habib Rizieq: Apapun risikonya tak peduli, yang penting Allah Ridho
Kembali mangkir, polisi siapkan strategi jemput Rizieq Syihab

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.