Dua kali mangkir panggilan polisi, Rizieq Shihab diminta taat hukum
Merdeka.com - Tersandung dugaan kasus penistaan Pancasila, pimpinan Front Pembela islam (FPI) Rizieq Shihab diminta untuk menaati hukum yang berlaku. Pasalnya, Rizieq yang juga dituding melakukan penistaan lambang agama dan pencemaran nama baik ini, sudah dua kali mangkir dari pemanggilan.
"Baiknya dia segera datang saja ke Polda Jawa Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).
Rikwanto menegaskan, Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut tidak akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq Shihab. Karena itu, dia mengingatkan Rizieq Shihab berlaku kooperatif dengan kepolisian.
"Enggak ada jadwal ulang, sebaiknya datang, proaktif, kooperatif, ini kan untuk proses perkara, kita menjalankan Undang-Undang," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Rikwanto membantah informasi penjemputan paksa Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat.
"Memang sejak dini hari tadi ada informasi ramai di media sosial akan ada upaya jemput paksa di manapun tempat yang bersangkutan berada. Ini sudah dibantah oleh Polda Jawa Barat, informasi itu tidak benar," jelas Rikwanto.
Kendati demikian, Rikwanto mengatakan penjemputan paksa akan dilakukan jika Rizieq Shihab tak penuhi panggilan ketiga. Hingga saat ini, pemanggilan ketiga belum dijadwalkan.
"Kapan dia dijemput paksa biarkan penyidik Polda Jawa Barat bekerja. Tapi baiknya dia segera datang saja ke Polda Jawa Barat," ujar Rikwanto.
Soal kehadiran Rizieq Shihab dalam aksi doa dan dzikir bersama pada hari ini, Rikwanto tak mau ambil pusing. Dia hanya mengingatkan, setiap warga negara yang tersangkut kasus perlu menaati aturan.
"Soal kehadiran dia di mana pun silakan saja, bukan soal dilarang atau tidak. Itu urusan yang bersangkutan," tuntasnya. (mdk/che)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya