Datangi Masjid Ahmadiyah Depok, massa ingin putuskan aliran listrik
Dia menegaskan, bahwa kegiatan jemaah Ahmadiyah telah dilarang berulang kali oleh pihak berwajib. Namun selalu saja ada lagi. Karena itu pihaknya mengancam jika kembali melakukan kegiatan, masa tidak segan-segan main hakim sendiri.
Walaupun Masjid Alhidayah sudah disegel oleh petugas, namun masih ada warga yang belum puas. Hingga akhirnya ratusan orang mendatangi masjid jemaah Ahmadiyah yang terletak di Jalan Raya Muchtar Sawangan Depok itu. Mereka datang untuk mematikan aliran listrik dan memasang kertas segel.
Salah satu pengunjuk rasa, Syahroni pengasuh Ponpes Said Yusuf menginginkan agar kegiatan jemaah Ahmadiyah di Depok disetop. Hal itu juga didasari dengan surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri, Peraturan Gubernur serta Perda Kota Depok yang melarang Ahmadiyah di lingkup Kota Depok.
"Kami hanya ingin menempel spanduk tentang larangan kegiatan Ahmadiyah di tempat kami, tetapi dilarang pihak kepolisian," katanya, Jumat (24/2).
Dia menegaskan, bahwa kegiatan jemaah Ahmadiyah telah dilarang berulang kali oleh pihak berwajib. Namun selalu saja ada lagi. Karena itu pihaknya mengancam jika kembali melakukan kegiatan, masa tidak segan-segan main hakim sendiri.
"Kami dengan tegas mengatakan jika dikembali ada kegiatan di lokasi yang telah disegel," tandasnya.
Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan menjelaskan, untuk menjaga kondusifitas wilayahnya, pengunjuk rasa dilarang untuk menempel spanduk penyegelan. Karena aparat gabungan telah melakukan penyegelan rumah ibadah itu.
"Kami tidak ingin adanya aksi yang dapat mengganggu ketentraman wilayah, apalagi penyegelan telah dilakukan Satpol PP kemarin," katanya.
Baca juga:
Pembubaran masjid Ahmadiyah di Depok, petugas masih berjaga ketat
Satpol PP Depok segel masjid jemaah Ahmadiyah
Perusakan masjid Ahmadiyah di Kendal masih diusut
Ini penyebab warga di Kendal rusak bangunan jemaah Ahmadiyah
Mabes Polri kecam aksi pengrusakan masjid Ahmadiyah di Kendal
5.000 Pengikut Ahmadiyah di Kuningan hingga kini tak punya KTP
Mendagri minta Pemkab Bangka bina Jemaat Ahmadiyah, bukan mengusir