LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Data sudah lengkap, besok Bamsoet lapor LHKPN ke KPK

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku akan segera melaporkan harta kekayaannya kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi yang akrab disapa Bamsoet tersebut mengaku data LHKPN sudah lengkap dan direncanakan, Kamis (25/1) besok akan melaporkan ke KPK.

2018-01-24 16:54:00
LHKPN
Advertisement

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku akan segera melaporkan harta kekayaannya kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi yang akrab disapa Bamsoet tersebut mengaku data LHKPN sudah lengkap dan direncanakan, Kamis (25/1) besok akan melaporkan ke KPK.

"Oh sudah disiapkan oleh staf. Mungkin besok. Iya-iya, udah disiapkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/1).

Bamsoet juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan KPK terkait pelaporan LHKPN miliknya. "Dan kita juga sudah komunikasikan pihak pencegahan KPK, Pak Pahala Nainggolan. Enggak usah khawatir," kata Bamsoet.

Advertisement

Diketahui sebelumnya, sejak dilantik menjadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo belum memperbarui laporan harta kekayaannya melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu memiliki sejumlah mobil mewah yang belum dilaporkan dalam kepemilikan hartanya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejauh ini belum ada laporan terbaru LHKPN dari Bamsoet. Mengacu undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Febri mengingatkan agar Bamsoet selaku ketua DPR sedianya memperbarui harta kekayaannya yang dimiliki.

"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," ujar Febri, Selasa (23/1)

Advertisement

Dia menambahkan, pentingnya penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan sebagai bentuk pencegahan korupsi. "Pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pencegahan korupsi," ucap Febri.

Baca juga:
Direktur LHKPN KPK bicara soal penutupan pendaftaran calon kepada daerah
Gaya hidup Bamsoet jadi sorotan usai jadi ketua DPR
KPK ingatkan Bambang Soesatyo perbarui LHKPN setelah jadi ketua DPR
Sampaikan LHKPN, harta Bima Arya Rp 5,5 miliar
Bima Arya dan Dedie A Rachim laporkan kekayaan ke KPK

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.