LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dari Kasus Robertus Robet, UU ITE Diminta Dikaji Kembali

Dari Kasus Robertus Robet, UU ITE Diminta Dikaji Kembali. Ia menceritakan, ada beberapa nelayan yang diamankan pihak berwajib karena tersandung UU ITE. Di mana, awalnya nelayan ini hanyalah korban usai diwawancarai oleh media.

2019-03-07 20:23:00
Robertus Robet
Advertisement

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Bivitiri Susanti, meminta agar undang-undang ITE dikaji kembali. Sebab, ia menilai undang-undang ITE tersebut dapat menjerumuskan seseorang masuk ke ranah hukum. Hal ini tercermin atas kasus yang menjerat dosen dan aktivis HAM Robertus Robet.

"Ini sudah banyak menimbulkan korban. Sehingga saya kira ke depannya, memang harus ada review dari arah pembuat UU, karena Robet bukan yang pertama (jadi korban gara-gara UU ITE)," katanya di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Ia menceritakan, ada beberapa nelayan yang diamankan pihak berwajib karena tersandung UU ITE. Di mana, awalnya nelayan ini hanyalah korban usai diwawancarai oleh media.

Advertisement

"Tadi malam juga ada beberapa orang nelayan yang ditangkap karena UU ITE, dia diwawancara dan mengungkapkan kritik terhadap suatu pembangunan di Jakarta karena UU ITE. Baiq Nuril juga kena UU ITE, padahal dia korban," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar UU ITE dicabut. Sebab, ia menilai UU ITE ini lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.

"Saya kira sebaiknya UU ITE dicabut, tapi itu persoalan lain. Yang jelas, politik hukumnya harus jelas bahwa UU ITE ini, sebuah pemerintahan demokratis seharusnya berkomitmen, kalaupun belum dicabut, UU ITE ini jangan digunakan dulu sebelum direview dan dilihat plus minusnya banyak minusnya sih ya dari konteks demokrasi dan negara hukum," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Kubu Prabowo: Robertus Robet Tak Berniat Hina TNI, Hanya Kritik Wacana Dwifungsi
Beda Versi, Mabes Polri Sebut Kasus Robertus Robert Pakai Laporan Model A
Pelapor Robertus Robet adalah Pensiunan TNI JS Prabowo
Ini Alasan Polisi Jadikan Robertus Robet Tersangka Penghina TNI
Koalisi Sipil Ungkap Robertus Robet Bernyanyi Justru Karena Cinta Institusi TNI
Tak Ditahan, Robertus Robet Kembali Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.