LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dapat Sembako, 136 Napi Asimilasi di Bandung Tak Ulangi Perbuatan Kriminal

"Kepada rekan-rekan eks narapidana mereka bisa stay di rumah dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan lain apalagi mereka mengulangi perbuatan sebelumnya," ucap dia.

2020-04-16 14:14:04
Asimilasi Napi
Advertisement

Polrestabes Bandung memberikan bantuan sembako untuk masyarakat. Sejumlah mantan narapidana yang bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kota Bandung pun mendapatkan hal yang sama.

Ada sekitar 136 paket bantuan sembako untuk para mantan napi. Penyerahan dilakukan secara simbolis di aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/4/2020). Nantinya, bantuan tersebut dilakukan dengan cara mengantarkannya langsung ke rumah-rumah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, bantuan kepada para mantan napi ini sebagai bagian dari upaya membantu kehidupan mereka di tengah pandemi virus corona.

Advertisement

"Kita berikan bantuan (sembako) kepada masyarakat, (juga sejumlah) mantan narapidana yang mendapat asimilasi Kemenkumham. Semuanya ini hanya untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat," ucap dia.

Diketahui, para mantan narapidana yang mendapatkan hak asimilasi didominasi kasus pidana umum.

Ia berharap kepada para mantan napi sekaligus masyarakat agar mengusahakan diri untuk tidak keluar rumah agar penyebaran virus tidak terus meluas. Dalam pandemi ini, siapapun memiliki resiko tertular sekaligus berpotensi menularkan.

Advertisement

"Kami imbau masyarakat agar semangat dan bertahan dan tidak keluar rumah sehingga mereka bisa lakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona," imbuhnya.

Khusus untuk para mantan narapidana, Ia berpesan agar tidak mengulangi perbuatan kriminal atau hal yang melanggar hukum. Pihak kepolisan akan melakukan tindakan tegas apabila mereka terbukti melakukan tindak pidana lagi.

"Kepada rekan-rekan eks narapidana mereka bisa stay di rumah dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan lain apalagi mereka mengulangi perbuatan sebelumnya," ucap dia.

Sebelumnya, Ulung memberi peringatan pada kriminal jalanan di Kota Bandung agar jangan kembali berulah. Dia sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk memberi tindakan tegas dan terukur pada pelaku kejahatan di tengah pandemi ini.

Baca juga:
Deretan Aksi Kriminal Narapidana Asimilasi di Tengah Pandemi Corona
Menkum HAM Tegaskan Bakal Pecat Petugas Pungli Napi Bebas karena Corona
Napi Asimilasi Berulah Lagi, DPR Dorong Kemenkum HAM Lakukan Evaluasi
Komisi III Sudah Prediksi Napi Dapat Asimilasi Pasti Ada yang Berulah Lagi
Napi Bebas Berkat Asimilasi Tetap Harus Diawasi dan Dibina

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.