Dalami Polemik TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Minta Pandangan Ahli
Khusus hari ini, tim menggali tentang gambaran terkait prinsip dasar asesmen metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara serta "informed consent".
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya meminta pandangan dari ahli.
"Hari ini tim telah mendalami dengan ahli psikologi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (13/7).
Khusus hari ini, tim menggali tentang gambaran terkait prinsip dasar asesmen metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara serta "informed consent".
Keterangan para ahli dilakukan secara virtual selama dua hari terhitung Selasa (13/7) hingga Rabu (14/7). Langkah tersebut bertujuan untuk menggali karakteristik, metode instrumen TWK, perangkat hukum serta pihak-pihak yang terlibat di dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Penggalian keterangan oleh Komnas HAM melibatkan ahli dalam bidang ilmu psikologi dan hukum administrasi negara. Komnas HAM berharap penggalian yang menyangkut proses, pola kerja atau metode, perangkat hukum serta prosedur TWK pegawai KPK akan memperjelas dan membuat terang duduk polemik persoalan ini.
Sebelumnya, Choirul Anam mengatakan lembaga itu akan melibatkan tiga orang ahli dengan latar belakang keilmuan berbeda untuk membantu menangani penyelesaian kasus TWK.
"Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga background atau latar belakang ahli yang akan dilibatkan dalam tes wawasan kebangsaan ini," kata dia.
Tiga ahli yang akan didatangkan tersebut ahli tentang hukum, psikologi dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.
Kendati demikian, Komnas HAM tidak menutup kemungkinan jumlah ahli yang akan didatangkan tersebut berubah, tergantung dari kebutuhan dan rekomendasi para ahli.
Baca juga:
Transparency International Surati Jokowi, Prihatin dengan Pelemahan KPK
Pimpinan KPK Tolak Permintaan Cabut Berita Acara Rakor Tindak Lanjut Hasil TWK
Komnas HAM Bakal Segera Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK
Pegawai Nonaktif Sebut Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Keberatan Soal TWK
Pakar: TWK Untuk Menguji Kompetensi Sosial-Kultural Pegawai KPK
Terkait Hasil TWK, Pegawai Minta Sekjen Tak Ikuti Keinginan Pribadi Pimpinan KPK