Transparency International Surati Jokowi, Prihatin dengan Pelemahan KPK
Merdeka.com - Transparency International (TI) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi yang bermarkas di Berlin, Jerman itu mengaku prihatin dengan KPK di bawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri. Transparency International berkirim surat kepada Jokowi pada Kamis 1 Juli 2021 kemarin.
"Yang Mulia Presiden Widodo, Transparency International menulis untuk mengungkapkan keprihatinan serius kami atas pelemahan yang berkelanjutan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia," ujar Chief Executive Officer TI Daniel Eriksson, dalam suratnya yang dikutip Selasa (6/7/2021).
Daniel mengaku khawatir dengan perkembangan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak revisi Undang-undang KPK pada 2019. Padahal, menurut Daniel, KPK sudah efektif sebagai organisasi antikorupsi sebelum ada revisi tersebut.
"Selama dua tahun terakhir kita telah melihat ancaman berkelanjutan terhadap independensi dan keberhasilannya," kata Daniel.
Selain karena revisi UU, keprihatinan Daniel terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia juga terlihat dari pemecatan pegawai yang tak lulus dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut Daniel, pemecatan itu bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi.
"Ini bertentangan dengan Jakarta Principles tentang Anti-Corruption Authorities, dan kami menyorot sebagai perhatian utama dalam evaluasi TI baru-baru ini tentang komitmen antikorupsi Indonesia," kata dia.
Atas dasar itu, Transparency International meminta Presiden Jokowi untuk meminta pimpinan KPK dan membatalkan pemecatan pegawai lembaga antirasuah. Menurut Daniel, lembaga antikorupsi yang kuat, efektif, dan independen sangat membantu pertumbuhan dan pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19.
"Meminta Presiden Jokowi menegur Komisioner dan membatalkan pemberhentian pegawai KPK. Agar hal ini tercapai dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK dan Indonesia, KPK harus beroperasi sesuai dengan United National Convention Against Corruption dan Jakarta Principles," kata Daniel.
"Transparency International mendesak Presiden Joko Widodo menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk memulaipembalikan reformasi yang merusak ini untuk memastikan kapasitas KPK untuk menjalankan peran pentingnya, dalam kepatuhan terhadap komitmen internasional Indonesia," kata Daniel menutup surat tersebut.
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono menyambut baik surat yang dikirimkan TI kepada Jokowi. Menurut Giri, pemberantasan korupsi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Lembaga Internasional yg berpusat di Berlin bersurat ke Presiden Jokowi, tanda bahaya, alarm, pemberantasan korupsi di Indonesia. Pelemahan KPK, disempurnakan dgn upaya TWK u/ menyingkirkan pegawai simbol marwah KPK, membahayakan pemberantasan korupsi," cuit Giri dalam akun Twiterrnya @girisuprapdiono, Selasa (6/7).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca Selengkapnya