LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalami peran Setnov, Kejagung periksa Sekjen DPR

Kejagung pun mengirimkan tim ke UGM Yogyakarta dan ITB Bandung untuk mendalami isi rekaman dan sejumlah dokumen.

2015-12-16 17:13:15
kejaksaan agung
Advertisement

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Winantuningtyastiti Swasanani diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus 'Papa Minta Saham' yang menyeret nama Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dan pengusaha minyak, Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidus, Fadil Zumhana, Titi akan dimintai keterangan seputar tugas dan kewenangan dari Setnov selaku pimpinan dewan.

"Ada satu dari Sekjen DPR MPR dimintai keterangan seputar tugas dan wewenang Ketua DPR," kata Fadil saat dikonfirmasi di Kejagung, Jakarta, Rabu (16/12).

Fadil membantah jika pemeriksaan terhadap Titi berkaitan dengan putusan sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) nantinya. Dia menegaskan penyelidikan yang dilakukan Kejagung berbeda MKD.

"Tidak ada kaitannya, kalau di Kejaksaan dari segi hukum kalau di DPR dari etik," ujarnya.

Dalam kasus ini, Fadil mengaku Kejagung sudah memeriksa 11 orang. Dari hasil pemeriksaan itu, Kejagung sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi.

"Jadi kami sudah memeriksa 11 orang dan menerima 3 HP yang sudah dikloning ketiganya. Selain itu ada beberapa dokumen terkait dengan dugaan kasus ini," terang dia.

Bukan hanya itu, Kejagung pun mengirimkan tim ke UGM Yogyakarta dan ITB Bandung untuk mendalami isi rekaman dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Tim hari ini sudah diterjunkan ke Yogyakarta UGM dan ITB bandung dalam rangka mendalami kasus ini. Meminta keterangan ahli sesuai dengan kapasitas ahli yang diperlukan," pungkas Fadil.

Baca juga:
Setnov langgar etik berat, 2 anggota MKD Golkar minta bentuk panel
Nobar sidang putusan MKD, Ruhut teriak 'Novanto mampuslah kau!'
Dalami peran Setnov, Kejagung periksa Sekjen DPR
Ini jenis sanksi yang diterima Setnov jika dinyatakan bersalah
Begini cara kerja panel ad hoc jika Setya Novanto disanksi berat MKD

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.