LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalami korupsi DPRD Malang, KPK agendakan pemeriksaan Wali Kota

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka MAW memang sudah dijadwalkan pihaknya. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan satu saksi yaitu Wali Kota Malang Mochamad Anton.

2017-08-14 10:37:45
Korupsi DPRD Kota Malang
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka Ketua DPRD Kota Malang MAW, atas kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan hari ini (14/8).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka MAW memang sudah dijadwalkan pihaknya. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan satu saksi yaitu Wali Kota Malang Mochamad Anton.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka MAW, dan satu orang saksi Walikota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton," katanya dalam pesan singkatnya, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Berdasarkan pantauan merdeka.com, Wali Kota Malang Mochamad Anton sudah datang ke kantor KPK hari ini guna dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diketahui, KPK mengambil buku catatan tangan (notes) dari Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang. Beberapa buku catatan dibawa puluhan petugas yang meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang jelas buku catatan saja. Ndak ada masalah APBD. Masing-masing saya tidak tahu, beda-beda isinya," kata Widjaja Saleh Putra, Kepala ULP usai penggeledahan kantornya oleh KPK, Jumat (11/8).

Saleh mengaku tidak tahu yang dicari oleh KPK, tetapi sejumlah catatan milik Kasubag dan Kasie dibawa, ditambah catatan buku miliknya. Sebagai catatan sudah lama, tetapi pihaknya tidak bisa memastikan untuk notes milik staff yang lain.

"Khawatir keliru, notesnya macam-macam. Notes itu milik beberapa orang, punya pribadi-pribadi. Saya hanya menyaksikan, tidak ada wawancara," tegasnya.

Jaya yang sudah menjabat tiga tahun sebagai Kepala ULP banyak menjawab tidak tahu dan lupa saat didesak tentang isi catatan tangan tersebut. "Tapi yang lebih tahu mereka," katanya.

Sementara itu, sekitar 15 menit sebelumnya para penyidik KPK juga meninggalkan Kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang). Hampir 6 jam puluhan penyidik melakukan penggeledahan.

Kepala Barenlitbang Erik Setyo Santoso mengungkapkan, para penyidik KPK meminta berkas perencanaan APBD. Berkas tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek, kendati dirinya mengaku menolak menyampaikan.

"Perencanaan, tahapannya seperti apa. Mulai rancangan sampai induk. Ya itulah (2015-1016). Hanya minta berkas saja," kata Erik.

Rabu (9/8), KPK menggeledah Ruang Kerja Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Malang dan Asisten. Bersamaan juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu juga menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.

Kamis (10/8), KPK konsentrasi menggeledah Kantor DPRD Kota Malang dan rumah pribadi Wali Kota Malang. Sebanyak 12 ruangan di gedung DPRD digeledah.

KPK sendiri telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang saat ini menjabat Kepala DPM-PTSP, Djarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Baca juga:
Mantan Ketua DPRD Kota Malang terima uang suap Rp 950 juta
KPK tetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang jadi tersangka dua kasus
Geledah rumah mantan Ketua DPRD Malang, KPK sita Rp 30 juta
PDIP akan berikan pendampingan hukum Arief Wicaksono tersangka KPK
Pengganti Arief Wicaksono tunggu rekomendasi Megawati
Ketua DPRD Malang tersangka, PDIP ingatkan kadernya 'on the track'

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.