Dalam waktu dekat, Polda Metro akan tetapkan tersangka kasus UPS
Polda Metro Jaya memasuki tahap penyidikan dalam kasus pengadaan Uninterruptable power supply (UPS) di APBD DKI.
Polda Metro Jaya sudah memasuki tahap penyidikan dalam kasus pengadaan Uninterruptable power supply (UPS) di APBD DKI. Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
"Sudah ada dalam tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi via telepon oleh merdeka.com, Minggu (8/3).
Namun, dia mengatakan, nama tersangka pada kasus tersebut akan segera diungkapkan. "Belum ada nama tersangka. Lagi diproses, sebentar lagi," katanya.
Meski sudah berada dalam tahap penyidikan, Martinus belum bisa memastikan jangka waktu dalam proses itu. Dia memaparkan perlu mengumpulkan alat bukti dan saksi.
"Proses itu bukan mesin. Kita mesti kumpulkan alat bukti," tutupnya.
Baca juga:
Dalam waktu dekat, Polda Metro akan tetapkan tersangka kasus UPS
Pendukung Ahok: Penjarakan pembegal APBD DKI!
Ini pembelaan Lulung soal DPRD DKI memaki Ahok
Nachrowi Ramli: Ahok mestinya lebih santun dan beretika!
Terancam tidak gajian 6 bulan, Lulung bilang 'masih ada Tanah Abang'
DPRD DKI: Selama masih pembahasan APBD bukan anggaran siluman
Anggota DPRD sebut e-budgeting Ahok kaku tidak bisa diperbarui dewan