Dalam sebulan, polisi amankan 4.172 botol & 4.530 liter miras di Indramayu
Dia menjelaskan, kejahatan yang bisa ditimbulkan miras seperti kejahatan KDRT, pencurian, perkelahian bahkan saat ini yang menjadi kasus menonjol akibat miras, yakni timbul dan masifnya kejahatan seksual.
Kepolisian Resor Indramayu berhasil menyita 4.172 botol minuman keras berbagai merek dan 4.530 liter tuak selama satu bulan operasi. Ini merupakan bentuk berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman beralkohol.
"Dalam satu bulan kita melakukan operasi dan hasilnya 4.172 botol miras berbagai merek dan 4.530 liter tuak disita," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin seperti dilansir dari Antara, Kamis (21/9).
Selain itu operasi ini dalam rangka mendukung kebijakan dari Pemkab Indramayu. Sebab Pemkab Indramayu telah mewacanakan terbebas dari peredaran minuman beralkohol.
"Komitmen kita setiap hari melakukan kegiatan polisi yang ditingkatkan dan menyasar peredaran minuman keras," jelasnya.
Adanya operasi ini, Arif menambahkan, harapannya agar masyarakat terhindar menjadi korban akibat miras. Dia menjelaskan, kejahatan yang bisa ditimbulkan miras seperti kejahatan KDRT, pencurian, perkelahian bahkan saat ini yang menjadi kasus menonjol akibat miras, yakni timbul dan masifnya kejahatan seksual.
"Karena itu, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu, tak henti-hentinya kami melakukan berbagai operasi, guna menekan dan meminimalisir serta melenyapkan peredaran miras," tutupnya.
Baca juga:
Polisi temukan rumah produksi miras jenis ciu di Tangerang
Gerebek tempat peracik minuman keras, polisi temukan 30 liter ciu
Ratusan miras untuk perayaan HUT RI dan malam takbiran disita polisi di Kebumen
Polres Karawang gerebek warung jamu, sita ratusan liter alkohol dan arak
BNN Aceh gerebek Fat Karaoke, 30 orang diamankan
Razia 2 lokasi di Depok, tim Jaguar sita 191 botol miras & sajam