LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalam Sebulan, Bos Grab Toko Raup Untung Rp17 M Hasil Tipu 971 Konsumen

Diketahui Grabtoko adalah sebuah unit e-commerce yang diduga telah melakukan penipuan. Konsumen yang membeli barang di tempat tersebut tidak kunjung menerima hasil transaksinya.

2021-01-14 17:57:58
Penipuan
Advertisement

Yudha Manggala Putra, tersangka penipuan sekaligus bos Grabtoko.com mampu meraup keuntungan fantastis tiap bulannya dari hasil aksi tipu-tipu. Hanya dalam waktu satu bulan, ia bisa menipu 971 konsumen dengan total keuntungan Rp17 miliar.

Demikian diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. "Tersangka hanya memerlukan waktu satu bulan untuk bisa menipu 971 konsumen dan meraup keuntungan hingga Rp17 miliar," kata Ahmad dalam jumpa pers, Kamis (14/11).

Ahmad menjelaskan, Tersangka Yudha menjalankan Grabtoko sejak awal Desember 2020. Disebutkan, bahwa operasional usahanya Grabtoko dengan menggunakan pemberitaan berita bohong yang menyesatkan.

Advertisement

"Pemberitaan itu merugikan korban dalam jangka waktu mulai awal Desember 2020 sampai dengan awal Januari 2021," jelas dia.

Ahmad merinci, ratusan korban berhasil ditipu oleh tersangka jumlahnya mencapai 980 orang konsumen. Tercatat, hanya 9 orang konsumen yang transaksinya dijalankan oleh tersangka. Sisanya, menjadi korban penipuan.

Diketahui Grabtoko adalah sebuah unit e-commerce yang diduga telah melakukan penipuan. Konsumen yang membeli barang di tempat tersebut tidak kunjung menerima hasil transaksinya.

Advertisement

Laporan konsumen langsung ditindak cepat Bareskrim Polri, kemudian Yudha Manggala Putra selaku bos dari Grabtoko juga langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Seorang Pria Produksi Madu Ilegal, Dijual di Apotek dan Swalayan Kota Palu
Korban Penipuan Grab Shop Capai 980 Orang, Kerugian Mencapai Rp17 Miliar
Polisi Tangkap Pemilik Grab Shop, Tawarkan Elektronik Harga Miring Secara Online
Anggota DPR Ditipu Perempuan Mengaku Kerabat Ratu Pantai Selatan Rp4 Miliar
DJKN Ungkap Ciri-Ciri Modus Penipuan Lelang
Pemerintah Pastikan Telah Proses Laporan Dugaan Penipuan Dilakukan Grab Toko

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.