Dalam dua pekan terjadi 90 aksi kejahatan di Kota Semarang
Status Siaga Satu masih diberlakukan.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna mengungkapkan selama Operasi Ramadniya 2016, terhitung Kamis (30/6) hingga Senin (11/7), tercatat telah terjadi sebanyak 90 aksi kejahatan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dominasinya kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah 24 kasus. Disusul pencurian dengan pemberatan (curat) 11 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 8 kasus, penganiayaan berat (anirat) 5 kasus, penyalahgunaan narkoba 5 kasus.
"Selain itu tercatat pula ada 37 kasus kejahatan konvensional lainnya," tegas Kompol Suwarna saat dikonfirmasi merdeka.com di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/7).
Untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas), ada 23 kasus yang menyebabkan 3 korban tewas, 28 luka ringan dan menyebabkan kerugian material Rp 15juta.
"Untuk pelanggaran lalu lintas tercatat ada 4.089 kasus, dengan diberikan bukti pelanggaran (tilang) 978 kasus dan 3.111 diberikan teguran," ungkapnya.
Suwarna menuturkan, meski Lebaran sudah usai, Polrestabes Semarang masih memberlakukan status Siaga Satu menyusul insiden teror bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Selasa (5/7) lalu. "Masih diberlakukan, tidak tahu sampai kapan (dicabutnya)," terangnya.
Peningkatan pengamanan juga dilakukan di sejumlah objek vital dan tempat-tempat umum. Petugas tidak boleh meninggalkan Kota Semarang. "Wong ada kapolsek yang mau izin (ke luar kota) tidak boleh," lanjutnya.
Langkah ini sebagai bentuk antisipasi dini agar tidak terjadi hal serupa. Status Siaga Satu ini berbarengan dengan Operasi Ramadniya 2016 yang saat ini sedang berlangsung.
"Belum dapat kita pastikan apakah status Siaga Satu ini dicabut berbarengan dengan berakhirnya Operasi Ramadniya 2016 atau tidak," ucapnya.
(mdk/noe)