Dalam beberapa minggu, Polda Lampung tembak mati 6 pelaku kasus narkoba
Dalam beberapa minggu, Polda Lampung tembak mati 6 pelaku kasus narkoba. Shobarmen memberi peringatan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika. Pihaknya sangat serius dan akan bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba.
Jajaran Polda Lampung menembak mati enam pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika yang digelar pada 11-24 Juni 2018.
"Keenam penyalahgunaan narkoba itu terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur dengan ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Mereka meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, karena kehabisan darah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobhamen dalam keterangannya di Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Kamis (19/7).
Selain itu, Polda Lampung juga telah menetapkan 173 tersangka dari 132 kasus narkotika. Adapun barang bukti yang disita oleh Polda Lampung berupa sebanyak 413,8 gram ganja kering, 58,39 kg sabu-sabu, uang tunai sejumlah Rp 3.349.000 dan dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 10 unit kendaraan bermotor serta empat unit mobil.
"Dari total barang bukti yang disita, Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp8 7.643.787.000," kata dia.
Shobarmen memberi peringatan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika. Pihaknya sangat serius dan akan bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kita serius dalam memberantas peredaran narkoba di Lampung. Bila terbukti menyalahgunakan narkotika, akan kita tindak tegas," ujarnya.
Baca juga:
3 Pengedar sabu dan ekstasi dari Malaysia ditangkap di Pekanbaru
3 Pengedar 2 kg sabu di Medan ditangkap, 1 tewas ditembak
Urunan pesta sabu, tujuh pemuda ditangkap polisi di Bantul
Mewarisi bisnis kurir sabu, Rosmini susul suami ke penjara
IN diduga terlibat pencucian uang bandar narkoba, aset Rp 3,9 miliar disita BNN
Bongkar aliran dana bandar narkoba, BNN sita aset Rp 3,9 miliar