Dalam 9 Bulan, 2.114 Pelaku Kasus Narkoba di Sulsel Ditangkap
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan dari 1.564 kasus yang diterima dari masyarakat, polisi menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba sebanyak 2.114 dengan rincian laki-laki 1.941 orang, dan perempuan 173 orang.
Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan dalam kurung waktu sembilan bulan mengungkap dan membongkar peredaran Narkoba serta pemakai Narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Berdasarkan data yg didapatkan di berbagai polres di beberapa wilayah hukum Polda Sulsel ada 1.564 laporan yang masuk.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan dari 1.564 kasus yang diterima dari masyarakat, polisi menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba sebanyak 2.114 dengan rincian laki-laki 1.941 orang, dan perempuan 173 orang.
"Barang bukti yang berhasil kami ungkap adalah sabu sebanyak 65.009,078 Gram (65 Kg), ekstasi 3.652 Butir, Ganja 13.354,43 Gram (13 Kg), Daftar G 370.184 Butir, serta T.Sintesis 1.200,64 Gram (1 Kg)," kata Dodi, Kamis (22/9).
Lebih Lanjut Dodi mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ada informasi terkait adanya kegiatan yang mencurigakan melakukan transaksi narkoba segera laporkan ke polres atau polsek-polsek terdekat. Dodi juga mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan untuk sama-sama menyelamatkan masa depan Generasi muda.
"Selamat kan masa depan anak-anak kita dari penggunaan narkoba, anak-anak kita adalah penerus bangsa kita di masa akan datang nantinya," katanya.
Baca juga:
VIDEO: Marah Tak Direstui Bisnis Narkoba, Suami Kejam Bakar Rumah serta Istrinya
Daftar Kejahatan yang Bisa Dijerat RUU Perampasan Aset, Ternyata Tak Cuma Korupsi
Jual Narkoba Lewat Instagram, Anak di Bawah Umur di Banten Ditangkap Polisi
Luncurkan Desa Bersih Narkoba, Ganjar Ingin Kampanye Antinarkoba Lebih Kreatif
Polisi Gagalkan Peredaran 203 Kg Sabu dan 404.491 Ekstasi di Riau
Curhat Pengguna Narkoba Alami Pelecehan Seksual saat Ditangkap Polisi