LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Curi sepeda motor, anggota Brimob masuk bui

Brigadir Erwin kini ditahan. Kabarnya dia memang bakal dipecat karena desersi.

2016-04-14 17:41:11
curanmor
Advertisement

Citra kepolisian kembali tercoreng. Seorang anggota Brimob Polda Sumatera Utara ditangkap, Kamis (14/4) dini hari, karena mencuri sepeda motor.

Personel harus berurusan dengan hukum itu diketahui bernama Brigadir Erwin. Dia bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Satuan Brimob Polda Sumut.

Brigadir Erwin disangka mencuri sepeda motor bernomor polisi BK 2626 SZ milik Suhartono Cahaya Winata (24), warga Jalan Mangkubumi Los 1, Medan. Pencurian terjadi di sekitar kediaman korban, Minggu (10/4) dini hari.

Korban mengadukan kejadian itu ke Polsek Medan Kota, Selasa (12/4), sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah mendapat laporan korban, polisi langsung menyelidiki. Berdasarkan hasil pengusutan, pelaku pencurian itu mengarah ke Brigadir Erwin. Dia pun diringkus di kawasan Jalan Mangkubumi, dan digelandang ke Mapolsek Medan Kota.

"Benar, personel Brimob. Tapi dia ini sudah desersi dan akan dipecat," kata Kepala Unit Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu.

Petugas masih memeriksa Brigadir Erwin. "Kita masih melakukan pengembangan," sambung Martualesi.

Baca juga:
Suka menipu hingga desersi lima tahun, polisi di Makassar dipecat
Diduga peras pengusaha klinik, 2 polisi di Bogor dibekuk TNI
Kalemdikpol sebut polisi bermasalah hanya 0,01 persen dan itu biasa
Memalukan, polisi pelindung warga malah jadi jambret
Jual sabu, Briptu Terry ditangkap polisi

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.