LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Copet tas wisatawan Taiwan, dua pria dihadiahi timah panas

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah paspor Republic China, dua buah kartu kredit, uang tunai sebesar USD 400, dan uang tunai Taiwan 7000 NTD. Total barang bukti mencapai sekitar Rp 13 juta.

2018-05-24 23:02:00
Pencopetan
Advertisement

Polsek Kuta menghadiahi dua pria timah panas masing-masing di betis kakinya. Lantaran mereka terbukti menggasak uang dan barang berharga milik wisatawan asal Taiwan.

Kedua copet tersebut bernama Alosius Lende Bili alias Alo (51) asal Sumba Barat Daya (NTT) dan Tommy Candra (38) asal Sumatera Selatan. Kedua pria ini melakukan aksinya, pada Minggu (20/5) sekitar pukul 20.50 Wita di depan Apache Bar, Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.

Saat itu korban yang bernama Dai Jia-Yin, asal Taiwan bersama rekannya, menikmati makan malam di Mamas Restoran. Selanjutnya, saat korban ingin kembali ke hotelnya dan berjalan di depan Apache Bar, dua pria mendekati korban dan menawarkan transportasi.

Advertisement

Saat korban lengah, dua pelaku yang sudah membagi tugas tersebut, salah satunya memepet korban dengan kecepatan tangannya merogoh tas dompet korban yang berisi uang dan barang berharga lainnya.

Korban langsung melapor pada polisi. Tim Operasi Kriminal (Opsnal) melakukan penyelidikan dan mendapat identitas kedua pelaku.

Selanjutnya, pada Selasa (22/5) sekitar pukul 03.20 Wita, tim opsnal menangkap kedua pelaku di tempat berbeda. Pelaku bernama Alosius Lende Billi ditangkap di depan Sky Garden di Jalan Legian, sedangkan Tommy Chandra di depan Apache Bar. Setelah diamankan di dalam mobil, keduanya memberontak dan mencoba kabur. Hingga akhirnya polisi menghadiahi mereka timah panas.

Advertisement

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan bahwa dua pelaku ini adalah pemain lama. Selain itu, kedua pelaku ini mempunyai tugas masing-masing. Pelaku Alosius Lende Billi bertugas mencopet dan Tommy Chandra bertugas mengalihkan perhatian korban.

"Satu pelaku berusaha mengalihkan perhatian, dan satu pelaku berusaha mengambil barangnya. Itu modus lama sebenarnya. Pelaku ini, juga sudah lama kita pantau, iya kita berikan satu timah panas masing-masing pelaku," ucapnya, Kamis (24/5).

Dari pengakuan keduanya, mereka baru pertama kali melakukan aksinya secara bersama-sama. Sedangkan pelaku yang bernama Alosius Lende Billi sudah mengakui beberapa kali.

"Mereka baru mengakui yang bersama baru satu kali, tetapi yang satunya sudah pernah melakukan beberapa kali. Kesehariannya, tidak jelas mengaku tukang ojek dan lainnya, hanya untuk berkampulase di tempat itu, dan memang setiap hari mereka ada di sekitar tempat tersebut," jelas Kapolsek.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah paspor Republic China, dua buah kartu kredit, uang tunai sebesar USD 400, dan uang tunai Taiwan 7000 NTD. Total barang bukti mencapai sekitar Rp 13 juta.

"Dari hasil kejahatannya selama ini, mereka gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Kedua pelaku ini, kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Kapolsek Kuta.

Baca juga:
Tiga copet asal Aljazair diringkus polisi di Bali
Agar tak dicurigai, ibu rumah tangga di Palembang simpan hasil copet di bra
Aksi polisi amankan terduga copet di JPO Gelora Bung Karno
Kehabisan uang saat bulan madu, suami istri copet iPhone 6 di Malioboro
Usai pinjam duit buat bayar sekolah anak, Ida kecopetan di angkot
Soal kabar geng pencopet di kawasan Sarinah, Sandiaga minta polisi tindak tegas
Loncat dari kereta api, terduga copet tewas

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.