Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga copet asal Aljazair diringkus polisi di Bali

Tiga copet asal Aljazair diringkus polisi di Bali Tiga Copet Asal Aljazair Diringkus Polisi Kuta.. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Polsek Kuta meringkus tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair. Para komplotan copet ini bernama Mohamed Triki (52), Nour El Islam Manaa (31) dan Islam Bettayed (21).

Ketiga copet WNA ini diringkus oleh polisi setelah beraksi di tiga TKP yang berbeda, yakni: di Warung Bakso Budjangan Jalan By Pass Ngurah Rai, nomor 11 Simpang Dewa Ruci, Kuta, Sabtu (21/4) sekitar pukul 18:30 Wita. Kemudian di Restaurant BO and Bun di Jalan Raya Basang Kasa, Seminyak Kuta, Minggu (22/4) sekitar pukul 21:30 Wita. Lalu di Warung Pepe Jalan Dewi Sri Kuta, Senin (23/4) sekitar pukul 21:00 Wita.

Tertangkapnya para pelaku, berdasarkan laporan dari korban. Kemudian, pihak Kepolisian mendatangi TKP untuk mengumpulkan keterangan para saksi dan mencari petunjuk melalui rekaman CCTV yang terpasang di TKP.

Selanjutnya, tim Operasi Kriminal (Opsnal) Polsek Kuta pada Senin (23/4) sekitar pukul 23:30 Wita, melihat ketiga pelaku keluar dari Warung Pepe dengan tergesah-gesah dan polisi melakukan pengejaran pada para pelaku. Hingga ketiga komplotan copet ini berhasil ditangkap di depan Food Court Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya menyebutkan sebelum beraksi para pelaku melakukan survei terhadap warung atau restoran yang disasar. Kemudian, saat suasana ramai mereka melakukan aksinya dengan cara berdesak-desakan untuk mencopet.

"Sasaran para pelaku ini para ibu-ibu yang sedang nongkrong dan kemudian melakukan pencurian tas milik pengunjung. Peran mereka juga berbeda-beda, ada yang bagian mengawasi, ada yang memberikan kode dan ada yang mengambil barang," ucapnya di Mapolsek Kuta, Kamis (26/4) sore.

Berdasarkan pengakuan, para pelaku berasal dari Aljazair, kemudian menuju Kuala Lumpur Malaysia, dan bersama-sama traveling ke Bali.

"Mereka bertiga sudah tiga minggu di sini, dan menginap di Home Stay di kawasan Jalan Kartika Kuta. Katanya, mereka kenalannya di Kuala Lumpur dan traveling ke Bali. Sampai, di sini mereka membuat kelompok kejahatan kriminalitas," imbuh Kapolsek.

Hasil kejahatan para komplotan copet ini digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Para pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencopetan di Bali.

"Untuk barang yang diambil jenisnya sama, rata-rata mereka mengambil eletronik (handphone) dan uang. Mereka baru mengaku di tiga TKP, tapi sekarang masih kita kembangkan kemungkinan ada TKP lainnya," ujar Kapolsek.

Selain itu, untuk hasil barang copet seperti handphone, para pelaku menjualnya secara manual. Namun, dimana mereka menjualnya polisi masih memprosesnya.

"Mereka menjualnya secara manual, dan dimana mereka menjual masih kita proses. Pasal yang kita kenakan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Pasal 363, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Untuk barang bukti yakni satu buah tas kulit warna merah, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, dua baju kaos warna merah dan satu baju kaos singlet warna hitam.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak di Kepala di Mampang Prapatan Jaksel
Anggota Polisi Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak di Kepala di Mampang Prapatan Jaksel

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya