Citilink pecat Kapten Pilot Tekad bukan karena narkoba dan mabuk
Citilink pecat Kapten Pilot Tekad bukan karena narkoba dan mabuk. Pihak Citilink memutuskan memecatnya dengan alasan menyalahi prosedur keselamatan penerbangan.
Maskapai penerbangan Citilink sudah melakukan investigasi terhadap Captain Pilot Citilink QG800 jurusan Surabaya-Jakarta, Tekad Purna, dalam kasus dugaan mabuk sebelum menerbangkan pesawat. Pihak Citilink memutuskan memecatnya dengan alasan menyalahi prosedur keselamatan penerbangan.
"Jadi kita telah mem-PHK yang bersangkutan bukan didasarkan pada narkoba atau mabuk, tapi menyalahi prosedur keselamatan dari penerbangan. Yang bersangkutan sudah menyalahi beberapa aturan kepegawaian kita tentang penyelamatan penerbangan," kata VP Corporate Communication Citilink Indonesia Benny S Butarbutar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/12).
Benny melanjutkan, dalam pemeriksaan internal, Tekad mengakui kesalahannya. "Ada pelanggaran fundamental yang kita anggap cukup tanpa pemeriksaan kesehatan. UU Ketenagakerjaan dia ceroboh," lanjutnya.
Di lokaksi sama, Vice Presiden flight Citilink Kapten Fatahullah menambahkan bahwa saat jadwal terbang, Tekad datang terlambat.
"Kapten datang terlambat walau pun sempat masuk ke flight short brief dan sempat terjadi report dari kokpit, kapten tidak fit dilihat dari cara bicara di luar dari normalnya gitu," terangnya.
Kemudian vice officer yang berada saat briefing berdiri sambil berbicara "Siapa yang mau terbang dengan kapten seperti itu," terang Fatahullah.
"Dalam hal itu melalui frekuensi panel company dilaporkan dan diputuskan ada pergantian kapten dan itu dilakukan ini demi safety," tegas Fatahullah.
Baca juga:
Menhub Budi Karya minta maaf terkait kasus Pilot Citilink mabuk
Citilink akui tak tahu rekam jejak Kapten Pilot Tekad sebelum gabung
Menhub Budi belum tahu bos Citilink mengundurkan diri
Citilink sebut pilotnya tidak mabuk tapi bangun kesiangan
Pilot diduga mabuk saat tugas, bos Citilink mengundurkan diri