Cirebon Izinkan Seniman Beraktivitas dengan Syarat Patuhi Protokol Kesehatan
"Nanti ada surat tembusan untuk kecamatan dan Polsek terkait izin ini," katanya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan para seniman kembali berkegiatan dengan syarat dalam pelaksanaannya mereka menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Prinsipnya kami sudah memberikan izin untuk para seniman kembali beraktivitas," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Cirebon Hilmy Riva'i di Cirebon dilansir Antara, Jumat (10/7).
Menurut Hilmy, pemerintah kabupaten sudah membuat aturan pelaksanaan kegiatan kesenian. "Nanti ada surat tembusan untuk kecamatan dan Polsek terkait izin ini," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon Hartono mengingatkan para seniman untuk mengikuti aturan pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan seni pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kita dukung kebijakan Bupati ini dengan cara mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan," katanya.
Ia menambahkan, para seniman yang hendak menggelar kegiatan atau terkendala memulai kegiatan bisa menghubungi kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon.
Baca juga:
Reza Rahadian Curhat Minimnya Perlindungan Bagi Pekerja Film
PANDI dan Koseta Siapkan Resoilnation.id, Platform e-Commerce Karya Seni Indonesia
5 Fakta Dalang Jemblung, Teater Lokal Ala Masyarakat Banyumas
6 Fakta Tari Bedaya Ketawang, Ekspresi Rasa Cinta Nyai Roro Kidul Kepada Raja Mataram
Mengenal Beluk, 'Acapella' Tradisional Khas Sunda yang Bawa Pesan Kebaikan