Cinta Berujung Maut, Pemuda Tewas Ditusuk 10 Kali saat Lebaran di Rumah Pacarnya
Diketahui bahwa terduga pelaku (MI) memiliki perasaan suka terhadap saksi NR.
Insiden tragis terjadi pada hari kedua Lebaran, 2 Syawal 1446 H atau 1 April 2025, di Desa Tatakan, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Seorang pemuda berinisial DI (26) asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditemukan tewas dengan luka tusukan di tubuhnya.
DI diduga menjadi korban pembunuhan akibat kecemburuan. Pelaku berinisial MI (24), warga setempat, diduga nekat menghabisi nyawa korban karena persoalan asmara. Perempuan berinisial NR (23), yang juga merupakan saksi utama, disebut sebagai sosok yang menjadi pusat perhatian keduanya.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaku diduga mengalami cinta bertepuk sebelah tangan terhadap NR, yang diduga memiliki hubungan dengan korban.
"Untuk motifnya lebih ke arah kecemburan, cemburu buta, karena mungkin korban ini sudah mendapatkan si saksi dan tersangka merasa cemburu, cinta sebelah tangan," kata AKBP Jimmy.
Ia menambahkan, kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 sub 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kronologi Pembunuhan
Berdasarkan penjelasan kepolisian, peristiwa bermula saat korban DI datang ke rumah NR pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita untuk bersilaturahmi Idulfitri. Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku MI juga datang ke rumah yang sama dengan membawa pisang untuk dibuat kolak.
Usai makan kolak di warung depan rumah NR, MI kemudian mengirim pesan WhatsApp kepada NR sekitar pukul 13.42 Wita, yang berbunyi:
“Aku biar haja terpisah ikam asal membunuh inya (Aku biar saja terpisah dengan kamu asal aku membunuh DI),” tulis pesan tersebut.
Mendapat pesan mengancam tersebut, NR segera memperingatkan DI dan korban langsung menghubungi kakak iparnya, LUK (30), di Kandangan untuk meminta bantuan.
Namun, sekitar pukul 14.15 Wita, pelaku kembali datang ke rumah NR. Meskipun NR berusaha membujuk agar tidak terjadi keributan, MI bersikeras ingin berbicara dengan korban. Begitu korban keluar rumah, MI langsung menyerang dengan senjata tajam dan menusuk korban beberapa kali secara brutal.
“Tersangka membabi buta menghajar korban. Berdasarkan hasil visum, ada luka sekitar 10 tusukan di tubuh korban,” ujar AKBP Jimmy.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian di samping rumah NR. Korban sempat dilarikan ke RSUD Datu Sanggul oleh para relawan, namun dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga, melalui kakak iparnya, segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut.