Cinta Berakhir, Video Asusila Siswi di Tuban Disebar Mantan kekasihnya
Pelaku mengajak korban untuk berlibur ke pantai di Kabupaten Tuban dengan alasan ingin menikmati keindahan suasana laut.
Dunia pendidikan di Kabupaten Tuban kembali mengalami masalah akibat tindakan sekelompok pelajar yang terlibat dalam pergaulan bebas.
Kali ini, seorang pelajar perempuan berinisial R (16) harus menanggung rasa malu dan trauma akibat tindakan pacarnya.
Remaja yang masih di bawah umur itu telah disetubuhi oleh pacarnya, KA (19), di sebuah gubuk yang terletak di tepi pantai Kabupaten Tuban.
Yang lebih menyedihkan, aksi tersebut direkam oleh pelaku menggunakan kamera ponsel dan kemudian disebarluaskan setelah hubungan mereka berakhir.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi kejadian ini.
"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video," ungkapnya pada hari Senin (22/9).
Peristiwa yang memilukan ini bermula saat korban dibujuk oleh pelaku untuk pergi jalan-jalan ke pantai di kawasan Kabupaten Tuban pada Minggu pagi (25/5).
Dengan alasan menikmati suasana laut, pelaku merayu korban hingga terjadilah perbuatan asusila.
"Pelaku kemudian melakukan tindakan (asusila) terhadap korban di sebuah gubuk di pantai Kabupaten Tuban," jelas Dimas, yang akrab dipanggil Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ironisnya, tindakan tersebut direkam oleh pelaku menggunakan kamera ponsel. Setelah kejadian itu, hubungan mereka berakhir karena korban merasa tidak nyaman dengan sikap pelaku.
Tak terima dengan putusnya hubungan, pelaku pun nekat menyebarkan video asusila tersebut kepada orang lain. Rekaman itu akhirnya sampai ke tangan keluarga korban.
"Keluarga korban tak terima, dan kejadian tersebut dilaporkan ke sini," tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Tersangka telah ditangkap
Setelah menerima laporan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tuban segera bertindak dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
Akibatnya, pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di sel Mapolres Tuban.
"Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Dimas.
Lebih jauh, pihak Korps Bhayangkara mengingatkan orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada usia remaja yang rentan terhadap bujuk rayu.
Selain itu, polisi juga mendorong pihak sekolah untuk lebih aktif memberikan edukasi mengenai bahaya pergaulan bebas, risiko hubungan asmara yang tidak sehat, serta ancaman hukum terkait penyebaran konten asusila.
"Pihak sekolah harus ikut berperan memberikan pemahaman, agar pelajar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi. Kami juga imbau masyarakat untuk segera melapor bila ada kejadian serupa, demi melindungi generasi muda," tutupnya.