Cerita Warga Patuh Pajak 'Terjebak' Antrean Mengular saat Pemutihan, Minta Tak Digabung Bareng Penunggak saat Bayar
Antrean panjang kendaraan wajib pajak juga terjadi di samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Ribuan kendaraan bermotor dari pelbagai daerah di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan, Banten, memadati kantor-kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan dan pengampunan denda, pokok pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak Kamis (10/4).
Terdata hingga pukul 12.00 WIB, ribuan kendaraan bermotor didominasi roda dua mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahun berjalan 2025. Terlebih, terbitnya Peraturan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025 tentang pembebasan pokok dan atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sejak hari ini hingga 30 Juni 2025.
Kepala Seksie penerimaan dan penagihan UPTD Pendapatan Ciputat, Provinsi Banten, Firdaus Akbar mengatakan bahwa sampai Desember 2024 lalu terdata 286 ribu kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang dan Pondok Aren menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Secara keseluruhan 286 ribu unit kendaraan untuk masa berlaku sampai Desember 2024 melakukan tunggakan PKB," kata Firdaus di Samsat Ciputat, Kamis (10/4)
Dia menerangkan sampai dengan pukul 12.00 WIB 2.500 kendaraan telah menunaikan pembayaran PKB tahun 2025. Antrean panjang kendaraan wajib pajak juga terjadi di samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kepala UPTD PPD Balaraja, Mohammad Ali Hanafiah menuturkan bahwa perbup penghapusan PKB tersebut berlaku sejak Kamis (10/4) sampai dengan Senin (30/6).
"Pelayanan kami buka dari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Dan hari pertama ini berdasarkan data sampai pukul 12.00 sudah 1.300 wajib pajak melakukan pembayaran PKB," kata Ali, Kamis (10/4).
Warga Patuh Pajak Minta Dapat Prioritas Antrean
Dia berharap dengan pengampunan atau pemutihan pokok pajak dan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Banten ini masyarakat dapat memanfaatkan peluang dan kesempatan tersebut.
“Tentunya saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan momen saat ini karena baru kali ini penghapusan pajak, denda pajak, tunggakan pajak dan pokok pajak dari tahun 2024 ke bawah. Jadi masyarakat hanya membayar satu tahun berjalan 2025,” ujar dia.
Pantauan di samsat Balaraja, ribuan wajib pajak mengaku telah antre sejak pagi tadi. Mereka mengaku antusiasi dengan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemprov Banten.
“Sangat senang dan menyambut baik program ini. Cuma masukan saja, agar antrian bagi wajib pajak diatur lebih baik. Mungkin mereka yang taat bayar pajak kendaraan setiap tahun tidak perlu mengantre atau ada jalur prioritas bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu,” ujar Suryani.