LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cemburu buta, Herman pukuli istri sirinya saat keluar dari klub malam

Herman (31), warga Jalan Dr Soetomo, Samarinda, Kalimantan Timur, sore tadi diringkus polisi. Dia diduga menganiaya istri sirinya, Rani (27), saat keluar dari klub malam. Gara-garanya, dia cemburu, begitu melihat istrinya keluar klub dengan pria lain.

2018-10-08 02:45:00
penganiayaan
Advertisement

Herman (31), warga Jalan Dr Soetomo, Samarinda, Kalimantan Timur, sore tadi diringkus polisi. Dia diduga menganiaya istri sirinya, Rani (27), saat keluar dari klub malam. Gara-garanya, dia cemburu, begitu melihat istrinya keluar klub dengan pria lain.

Herman ditangkap di kawasan Jalan Pahlawan, setelah dicari polisi lebih sepekan terakhir ini. Peristiwa itu terjadi Kamis (27/9) dini hari lalu. Pelaku, sebelumnya memang mencemburui istrinya.

"Kejadiannya sekitar jam 2 pagi, di depan salah satu klub malam di Jalan Mulawarman," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Minggu (7/10) malam.

Advertisement

Purwanto menerangkan, pada penyidik, Herman mengaku kecemburuannya bukan tanpa alasan. Dia pun jadi gelap mata, begitu melihat dengan matanya sendiri, istrinya berjalan keluar dari klub malam.

Meski demikian, Herman sendiri, tidak bisa memastikan istrinya berselingkuh atau tidak, dengan pria lain. "Jadi waktu korban (Rani) ini keluar dari klub malam dengan laki-laki lain, terlihat oleh pelaku," ujar Purwanto.

Tanpa basa basi lagi, lanjut Purwanto, pelaku pun langsung menganiaya Rani. "Pelaku memukuli korban (dengan tangan kosong), menendang berulang kali," sebut Purwanto.

Advertisement

Akibatnya, korban pun mengalami nyeri di kepala, dan luka memar di wajah. "Korban tentu tidak terima, dan melapor ke Polsek. Dari laporan yang dilengkapi hasil visum kitu kita lidik, mencari pelaku. Akhirnya kita tangkap," tambahnya.

Herman, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda. Dia ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal penganiayaan seperti diatur KUHP.

Baca juga:
Tak terima ditegur, AI aniaya keji pemilik kontrakan di Jakbar
Wali Kota Prabumulih ribut dengan anak buah saat apel
Ogah bayar uang lembur, Yanto pukuli operator ekskavator
Minta uang tidak dikasih, Usman siram anak & istri dengan bensin
Rekaman CCTV rumah sakit usai Ratna Sarumpaet jalani operasi plastik
Prabowo: Ratna Sarumpaet masih takut dan trauma

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.