LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cegah Pemudik dari Jakarta, Wali Kota Semarang Minta Pembatasan Moda Transportasi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta pemerintah pusat melakukan pembatasan operasi moda transportasi untuk mendukung larangan mudik pada Idulfitri 2021. Pembatasan untuk menghambat gelombang mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah.

2021-03-30 17:05:00
Larangan Mudik
Advertisement

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta pemerintah pusat melakukan pembatasan operasi moda transportasi untuk mendukung larangan mudik pada Idulfitri 2021. Pembatasan untuk menghambat gelombang mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah.

"Pemerintah pusat harus menyeimbangkan antara kebijakan larangan mudik dengan realisasi pembatasan arus mudik di lapangan. Jadi kalau dilarang mudik, moda-moda transportasi jangan dimudahkan. Dilarang mudik, tapi kereta api masih jalan, pesawat jalan, bus jalan. Mungkin ada upaya ekstra lagi untuk hambat tidak pulang dari barat ke timur," kata Hendrar Prihadi, di Semarang, Selasa (30/3).

Dia menyebut Kota Semarang mendukung penuh larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat. Namun dia tidak menjelaskan bagaimana teknis membatasi arus mudik nanti.

Advertisement

"Perlu dipahami Pemerintah Kota punya hubungan hirarkis dengan Pusat. Kalau pusat melarang, kami pasti akan mendukung dan mengawal supaya kita tidak mengizinkan mudik," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengeluarkan larangan mudik Lebaran berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Larangan itu bertujuan mencegah peningkatan kasus covid-19 yang selalu terjadi setelah libur panjang.

Larangan mudik itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Bahwa aktivitas mudik jelang Idul Fitri 2021 ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat.

Advertisement

Baca juga:
Imbas Larangan Mudik, Pendatang di Sumsel Alami Lonjakan Signifikan
Survei Kemenhub: 27,6 Juta Orang Tetap Mudik Lebaran Meski Dilarang
Pastikan Protokol Terlaksana, Pemkot Tangerang Siapkan Satgas di Masjid saat Ramadan
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
Terkait Larangan Mudik, Pemkab Lebak Siap Catat Warga yang Keluar Masuk Wilayahnya

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.