Pastikan Protokol Terlaksana, Pemkot Tangerang Siapkan Satgas di Masjid saat Ramadan
Merdeka.com - Jelang datangnya Bulan Suci Ramadan, sejumlah daerah terus mempersiapkan sejumlah skema untuk membuat ibadah tetap khusyuk di tengah pandemi Covid-19 salah satunya Kota Tangerang, Banten.
Dalam mengendalikan angka penyebaran virus berbahaya tersebut, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mengkaji sejumlah skema di antaranya menyiapkan Satgas Khusus di masjid-masjid hingga musala di wilayahnya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan bahwa penempatan Satgas Khusus tersebut untuk memantau penerapan disiplin protokol kesehatan saat melakukan ibadah.
"Kami sedang siapkan juklak juknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadhan dari pusat," ujar Arief, usai acara rapat paripurna di Kota Tangerang, Senin (29/3) melansir dari tangerangkota.go.id.
Mengatur Pelaksanaan Ibadah dengan Protokol

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah
©2021 Merdeka.com
Ia pun berupaya mengatur pelaksanaan ibadah di wilayahnya agar tetap kondusif, seperti halnya saat tarawih.
Arief mengungkapkan jika DKM Masjid dan Mushola harus memiliki satgas Covid-19 khusus yang mengatur proses pelaksanaan ibadah seperti jaga jarak dan disiplin menggunakan masker.
"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19,” sambungnya.
Mengimbau Salat di Rumah
Dalam kesempatan itu ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Tangerang agar bisa melangsungkan pelaksanaan ibadah Ramadan di rumah masing-masing, mengingat masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
"Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah saja bersama keluarga di rumah. Lalu Kegiatan sahur on the road sudah pasti dilarang pada Ramadhan nanti, begitupun kegiatan buka bersama," tegas Arief.
Menurutnya, Pemkot tidak ingin ada warganya yang terpapar Covid-19 karena melakukan kegiatan di luar rumah.
Menginstruksikan Kepada Lurah dan Camat
Sebelumnya, ia juga menginstruksikan kepada Lurah serta para Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas Covid-19 di lingkungan masing-masing.
Instruksi tersebut bertujuan untuk menetapkan aturan dalam pelaksanaan beribadah di Bulan Suci Ramadan dengan melalui skema protokol kesehatan yang ketat.
"Kepada Camat dan Lurah silakan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Kemudian lakukan juga simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkas Arief.
Terkait mudik, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar sebisa mungkin bersikap bijak mengingat Pemerintah Kota Tangerang mendukung kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
"Saya rasa aturan ini sifatnya masih dinamis, menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19," pungkas Arief.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya