Cegah konflik pasca-keputusan Kemenag, keluarga Cindra dibina
Pemerintah Kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Lais, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akan melakukan pendekatan dengan keluarga Cindra dan dua calon istrinya pasca keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel untuk mengajukan pembatalan pernikahan.
Pemerintah Kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Lais, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akan melakukan pendekatan dengan keluarga Cindra dan dua calon istrinya pasca keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel untuk mengajukan pembatalan pernikahan.
Camat Lais, Tanzarni mengaku telah mendengar salah seorang warganya bakal dinikahi pria asal Kecamatan Sekayu yang juga bersamaan dengan wanita lain. Pernikahan itu sudah didaftarkan secara resmi di KUA Lais.
"Ya, saya tahunya dari media dan medsos, tiba-tiba heboh. Waktu saya tanya sama kades memang benar kabar itu," ungkap Tanzarni saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/10).
Tanzarni juga mengaku telah mengetahui keputusan Kemenag untuk mengajukan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama. Dia akan berkoordinasi dengan KUA dan kades setempat untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing keluarga.
"Sejauh ini masih aman-aman saja, tapi tetap kita lakukan pembinaan. Tugas pokoknya KUA untuk urusan seperti itu, tapi kita berperan juga, biar ngerti semua," ujarnya.
Sepengetahuannya, kata dia, pernikahan seorang pria dengan dua wanita sekaligus baru kali pertama terjadi di wilayahnya. Itu pun setelah menjalani perbincangan banyak orang di dunia maya.
"Setahu saya baru kali ini ada seperti itu. Ya, tidak masalah asal disepakati dan tidak melanggar aturan," pungkasnya.
Baca juga:
Kemenag akui pria nikahi 2 wanita sekaligus di Muba sudah biasa
Resepsi pernikahan pria nikahi 2 gadis sekaligus dihibur Scorpion
Pernikahan pria dengan 2 gadis sekaligus di Muba terancam batal
Fenomena pria nikahi dua wanita sekaligus di Musi Banyuasin
Terbentur aturan, Cindra nikahi Indah Lestari resmi & Perawati siri